BALIKPAPAN – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (13/2/2026), menyita perhatian publik. Sejak siang hari, ratusan warga memadati area tempat kejadian perkara (TKP), menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan utama tersebut tersendat hingga sekitar satu kilometer.
Kerumunan massa terdiri dari keluarga korban, keluarga pelaku, serta masyarakat sekitar yang ingin menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Kepadatan tersebut membuat aparat kepolisian tidak bisa langsung memulai agenda yang telah dijadwalkan karena kondisi di sekitar TKP dinilai belum aman dan tertib.
Personel dari Polresta Balikpapan diterjunkan untuk melakukan pengamanan, sekaligus mengatur lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Polisi juga terlihat berupaya menenangkan pihak keluarga dari kedua belah pihak demi mencegah potensi gesekan selama proses berlangsung.
Setelah pengamanan diperketat dan massa perlahan dikendalikan, rekonstruksi akhirnya dapat dilaksanakan. Aparat memastikan seluruh rangkaian adegan dilakukan sesuai prosedur penyidikan dan dalam pengawasan ketat petugas.
Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Senin (26/1/2026) lalu di kawasan yang sama. Korban diketahui berinisial AS (19), seorang penjaga toko yang ditemukan meninggal dunia dengan 13 luka tusuk di tubuhnya.
Sementara pelaku berinisial M (61), yang merupakan tetangga korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban saat menanyakan harga pengharum pakaian yang dinilai terlalu mahal.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga karena dipicu persoalan sepele namun berujung pada tindak kekerasan fatal. Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (RK)



