TENGGARONG – Aksi bentuk kekecewaan dan keberatan terhadap kebijakan Disperindag Kukar serta aktivitas CV Ngayau yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, Aliansi 3 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi damai. Ketiganya adalah Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai menggelar aksi damai di Tangga Arung Square, pada Senin (30/3/2026).
Ketua Aliansi Remaong Koetai Berdjaya, Hebby Nurlan Arafat, menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh keresahan warga dan ketidakjelasan prosedur pengelolaan pasar. Menurutnya, aliansi telah menempuh jalur formal sesuai prosedur. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait legalitas pengelolaan lahan parkir dan pasar.
“Kami laksanakan aksi ini karena tidak ada kejelasan dari pihak-pihak terkait. Mulai dari legalitas pun tidak ada yang menguatkan, artinya semau-mau mereka saja yang mengelola,” ungkap Hebby.
Dalam orasinya, Hebby menyoroti minimnya keterlibatan putra daerah dalam pengelolaan aset di Kukar. Ia menyayangkan pihak Disperindag yang dinilai lebih memberikan peluang kepada pihak luar daerah, ketimbang pemberdayaan masyarakat di Kukar yang tergabung dalam ormas.
“Putra daerah itu banyak yang mau, cuman tidak ada peluang. Jadi peluang itu diberikan kepada orang-orang dari luar daerah saja,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap CV Ngayau, yang dianggap hanya memberikan janji tanpa realisasi nyata setelah beberapa kali pertemuan.
Sebagai bentuk protes nyata, aliansi memutuskan untuk membebaskan biaya parkir bagi seluruh pengunjung Tangga Arung Square mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sifatnya hanya mengawal dan memantau. Kami ingatkan saudara-saudara saya jangan ada aksi anarkis atau pengrusakan. Kami hanya menuntut kejelasan yang dituangkan dalam perjanjian legal. Jadi, sampai ada keputusan itu, parkir di sini gratis,” tegas Hebby.
Aliansi ormas menyatakan akan tetap terus memantau situasi, hingga tuntutan mereka mengenai transparansi dan pelibatan putra daerah dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



