TENGGARONG – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Jumat (3/4/2026) sore, tiga orang tersangka berhasil diamankan petugas.
Operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan HM Bakrie, RT 3 Desa Kedang Murung ini, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, IPDA Andi Cheris F.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Merespons informasi warga, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif.
Tepat pukul 16.20 WITA, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka berinisial GR (26). Di lokasi, polisi mendapati tiga laki-laki dan satu perempuan. Hasil penggeledahan petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak rokok.
Berdasarkan keterangan awal, terungkap bahwa barang bukti tersebut dibeli oleh tersangka JE (20) seharga Rp300 ribu dari tangan GR. Sementara itu, tersangka perempuan berinisial SA (22) diduga terlibat aktif untuk menakar paket sabu agar sesuai dengan pesanan pembeli.
“Dari tangan para tersangka, kami menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,44 gram, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp300 ribu, serta sebuah sekop takar dari sedotan plastik,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, IPDA Andi Cheris.
Saat ini, Polsek Kota Bangun tengah memburu satu pelaku lain berinisial IP yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). IP diduga kuat merupakan pemasok utama barang haram kepada tersangka GR.
Para tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Kota Bangun. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan sangat mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan lingkungan.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



