TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk berdiri di belakang para guru dalam menjalankan tugas profesional di ruang-ruang kelas. Penegasan ini disampaikan Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 Tahun 2025.
Di tengah fokus besar daerah untuk bertransformasi dari ekonomi berbasis sumber daya ekstraktif menuju non-ekstraktif, kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menjadi semakin mendesak. Dalam konteks inilah, peran guru ditempatkan sebagai aktor kunci pembentuk kualitas generasi penerus.
Aulia menegaskan, Pemkab Kukar memastikan para guru di daerahnya mendapat jaminan perlindungan saat melaksanakan tugas, selama berada dalam koridor regulasi dan standar yang telah digariskan.
“Di Kukar para guru dilindungi penuh dan dijamin, selama mereka mengajar sesuai alur kompetensi dan SOP yang kita bangun,” ungkap Aulia, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kerangka kompetensi sebagai panduan bagi guru dalam menjalankan profesi. Selama guru mengajar sesuai SOP, norma pendidikan, dan kode etik yang berlaku, mereka tidak perlu ragu ketika mengambil tindakan kedisiplinan atau langkah pembinaan demi kepentingan peserta didik.
Perlindungan ini, lanjut Aulia, bukan hanya soal aspek hukum, tetapi juga menyangkut kenyamanan psikologis guru dalam bekerja. Proses pendidikan yang sehat, seimbang, dan berkeadilan hanya bisa terwujud jika guru tidak dibayangi rasa takut saat menjalankan amanahnya.
Dengan jaminan keberpihakan ini, Pemkab Kukar berharap para pendidik semakin mantap dan percaya diri mengemban peran strategis dalam membentuk karakter, pola pikir, dan kecakapan generasi muda Kukar. Kualitas SDM yang lahir dari ruang-ruang belajar inilah yang nantinya menjadi penopang utama arah pembangunan daerah di masa depan.
“Insya Allah akan kita lindungi,” pungkasnya. (Adv)



