BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai melakukan peninjauan terhadap kondisi kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah lingkungan permukiman. Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa sebagian perangkat tidak lagi berfungsi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa persoalan utama yang ditemukan bukan hanya terkait jumlah perangkat, tetapi juga pada aspek perawatan setelah pemasangan.
Menurutnya, sejumlah fasilitas yang telah dibangun pemerintah kerap tidak mendapat pemeliharaan secara rutin sehingga banyak yang akhirnya mengalami kerusakan.
“Sering kali yang menjadi masalah bukan pada pengadaannya, tetapi pada perawatannya. Fasilitas yang sudah ada seharusnya tetap dijaga agar bisa terus digunakan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah kota, beberapa CCTV di lingkungan rukun tetangga (RT) bahkan sudah lama tidak berfungsi. Di salah satu wilayah misalnya, dari tujuh kamera yang terpasang hanya tiga unit yang masih dapat digunakan.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat yang telah terpasang. Pemerintah akan menilai apakah perangkat tersebut masih dapat diperbaiki atau perlu diganti dengan unit baru.
“Kalau masih memungkinkan untuk diperbaiki tentu akan kita perbaiki, supaya tidak terbuang percuma,” jelasnya.
Selain perbaikan perangkat yang rusak, masyarakat juga masih memiliki kesempatan mengusulkan pemasangan CCTV melalui program lingkungan RT sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk pemasangan di lokasi-lokasi strategis di wilayah kota, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Pemkot Bontang juga berencana menambah sekitar 150 titik CCTV di sejumlah area penting. Kamera pengawas tersebut nantinya diprioritaskan untuk wilayah yang rawan pelanggaran, seperti titik pembuangan sampah ilegal dan kawasan yang sering terjadi pelanggaran parkir.
Rencana tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan kota sekaligus mendukung upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. (RK)



