Pemkab Kukar Tindak Tegas Peredaran Beras Oplosan demi Perlindungan Masyarakat

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, dr Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas peredaran beras oplosan yang dilaporkan beredar di wilayah Kukar. Meskipun rapat koordinasi resmi terkait hal ini belum dilaksanakan secara mendetail, pemerintah langsung mengambil langkah cepat guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi beras oplosan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar memperhatikan informasi ini dengan serius. Pemerintah kabupaten akan berpartisipasi aktif dalam penyitaan beras oplosan serta memastikan produk tersebut tidak beredar lagi di Kutai Kartanegara,” ungkap Aulia.

Langkah cepat ini merupakan implementasi kebijakan dan instruksi dari pemerintah pusat yang disampaikan saat peresmian koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia.

Seluruh perangkat Pemkab Kukar kini bekerja secara maksimal untuk menjalankan instruksi tersebut. Penindakan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Kukar.

“Kami memohon dukungan dan kesadaran dari warga agar tetap waspada terhadap peredaran beras oplosan serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran beras yang tidak sesuai standar,” tutup Aulia Rahman Basri. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.