Pemkab Kukar Sudah Salurkan Dana Hibah Pilkada Secara Keseluruhan

TENGGARONG – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah melunasi pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia mengatakan pembayaran yang dilakukan dalam dua tahapan tersebut telah tuntas dilakukan pada Maret lalu. Dimana pada tahap pertama di tahun 2023 lalu, Pemkab Kukar menyalurkan 40 persen anggaran Pilkada. Serta 60 persen sisanya diberikan beberapa waktu lalu.

“Maret sudah kami cairkan, jadi tidak ada lagi hutang pemerintah untuk pilkada pada anggaran hibah 2024, semua sudah kami bayarkan. Tinggal mereka melaksanakan sesuai tahapan pilkada,” Sebutnya, Jumat (17/5/2024).

Pemberian dan hibah tersebut meliputi alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan termasuk juga dana pengamanan untuk Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/Kukar dan Kodim 0908/Bontang.

Secara keseluruhan, total dana hibah untuk Pilkada yang diberikan oleh Pemkab Kukar mencapai angka Rp 103 miliar. Dengan rincian Rp 76 miliar untuk KPU Kukar dan Rp 15 miliar untuk Bawaslu Kukar. Kemudian untuk pengamanan, dialokasikan dana sebesar Rp 8 miliar untuk Polres Kukar, Rp 2 miliar untuk 0906/Kukar, Rp 1,2 miliar untuk Polresta Bontang dan Rp 624 juta untuk Kodim 0908/Bontang.

Rinda mengatakan, pencairan dana hibah ini sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak Januari. Namun ditunda karena pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Apalagi pada saat itu KPU juga kan akan melaksanakan pergantian anggota, jadi dimulai Maret baru kami bayarkan,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i