TENGGARONG – Pada tahun 2024, bakal ada kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
“Alhamdulillah TPP kita itu bisa kita naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” terang Sunggono.
Kabar gembira ini pun menyusul Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru, yakni tentang besaran belanja pegawai yang mengatur belanja pegawai maksimal menjadi 30 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Tentu ini membuka ruang untuk menambah tambahan tunjangan para pegawai. Apalagi diikuti dengan pertumbuhan besaran APBD Kukar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Jadi memungkinkan untuk menambah nilai TPP untuk pegawai, karena APBD Kukar pada tahun 2024 diproyeksikan akan menembus angka Rp 12,4 triliun.
Sunggono turut membandingkan kondisi keuangan di Kukar saat ia pertama kali menjabat sebagai sekkab. Pada saat itu, APBD Kukar sebesar Rp 4,6 triliun, dan belanja pegawai Kukar yang berjumlah 12.397 orang sudah menelan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun.
Jika dipersentasekan angkanya mencapai 49 persen dari APBD, itu sudah terlalu besar untuk belanja pegawai. Tapi juga tidak bisa dihindarkan karena itu merupakan hak para pegawai, namun konsekuensinya sangat tidak memungkinkan untuk menaikkan TPP pada saat itu.
“Alhamdulillah bisa kita naikkan dan Insya Allah tahun depan (2024) pun akan kita naikkan TPP itu,” pungkasnya. (Adv)
Pemulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i