Pangkas Pengangguran, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), resmi meluncurkan aplikasi Siap Kerja. Platform virtual ini hadir sebagai langkah untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan secara digital. Sekaligus menjadi wujud nyata dari program dedikasi Kukar Idaman “Etam Sejahtera”.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang khusus untuk mempertemukan para pencari kerja (pencaker) dengan pihak pemberi kerja secara virtual. Hadirnya inovasi ini sekaligus memutus ketergantungan pada bursa kerja konvensional, yang selama ini terbatas ruang dan waktu.

“Aplikasi Kukar Siap Kerja ini adalah wadah yang akan mempertemukan secara digital antara pencari kerja dan pemberi kerja. Jadi tidak lagi kita hanya berharap satu tahun sekali itu job fair dilaksanakan secara konvensional,” ungkap Dendy.

Dendy menjelaskan bahwa seluruh fitur dan fasilitas di dalam aplikasi ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki identitas resmi atau KTP Kukar. “Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi konkret dari Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal,” tambahnya.

Di dalam aplikasi Siap Kerja, pengguna dapat menikmati berbagai fitur strategis yang diperbarui secara real-time. Meliputi informasi lowongan pekerjaan (info loker) yang akurat setiap waktu, pendaftaran pelatihan kompetensi kerja secara gratis, penyaluran dan penempatan kerja serta pelaporan hubungan industrial.

Terkait ketersediaan lapangan kerja, pihak Distransnaker telah menyiapkan akun khusus bagi kurang lebih 220 perusahaan yang tercatat dalam data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

“Sektor yang tergabung sangat variatif, mulai dari pertambangan yang menjadi mayoritas, perkebunan, hingga penyediaan jasa keamanan,” jelasnya.

Tidak hanya perusahaan skala besar, aplikasi ini juga ramah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama pemberi kerja memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka dapat langsung mengakses sistem.

“Akunnya sudah kami siapkan, mereka tinggal login, user dan password-nya menggunakan NIB mereka. Setelah masuk, mereka bisa mengubah password tersebut,” jelas Dendy.

Melalui akun ini, perusahaan maupun UMKM dapat mengunduh dan menyaring data pencaker atau alumni pelatihan yang kompetensinya telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Serta menerbitkan lowongan pekerjaan baru kapan saja.

Berdasarkan data statistik Distransnaker hingga Mei 2026, terdapat 10.461 pencari kerja yang terdata di Kukar. Dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.239 orang dan penempatan kerja yang baru terlaporkan sebanyak 946 orang.

Melalui sistem baru ini, pemerintah menargetkan minimal 10.494 pencaker yang sebelumnya terdata di aplikasi Hub Career, dapat segera beralih dan mengaktifkan akun mereka di aplikasi Siap Kerja.

“Pendaftaran bagi pencaker disesuaikan dengan formulir persyaratan kartu kuning (Kartu AK-1),” tambahnya.

Menanggapi adanya ketidaksesuaian jarak antara keahlian pelamar dan kebutuhan industri, Dendy optimis fitur pelatihan di dalam aplikasi menjadi solusi utama.

“Ketika bicara lowongan pekerjaan, pasti ada gap kompetensi. Nah gap kompetensinya kita penuhi melalui pelatihan. Silakan pilih pelatihannya, dan itu gratis,” pungkasnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.