TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian serius terhadap penataan parkir di kawasan Pasar Tangga Arung Square. Langkah ini diambil bukan hanya untuk ketertiban lalu lintas, namun juga sebagai strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pasar.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa pihaknya sangat merekomendasikan agar seluruh pengunjung maupun pedagang memarkirkan kendaraannya di area dalam pasar yang telah disediakan.
Kapasitas parkir di Pasar Tangga Arung Square sangat cukup memadai. Terdiri 2 area parkiran yang cukup di lantai 1 dan lantai 2. Dengan luasnya fasilitas tersebut, tidak ada alasan bagi pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di badan jalan.
“Kita mengutamakan orang itu parkir di dalam pasar karena selain tidak mengganggu arus lalu lintas, keamanan juga lebih terjamin. Di luar itu akses lalu lintas jadi bagaimana pun tidak boleh ada parkir di sana,” ungkap Sayid.
Selain masalah ketertiban, pengalihan parkir ke dalam gedung ini berkaitan dengan upaya Disperindag dalam mendongkrak PAD. Di tengah kondisi fiskal Kukar saat ini.
Berdasarkan data yang dipaparkan, target retribusi pasar pada tahun 2025 awalnya dipatok sebesar Rp800 juta. Namun, per Desember 2025, angka tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp1,6 miliar
“Alhamdulillah di Desember ini kita melebihi target, mencapai Rp1,6 miliar. Ini capaian yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan ini, Sayid optimis bahwa penataan yang lebih baik di Pasar Tangga Arung Square akan membawa dampak finansial yang lebih besar bagi daerah Kukar di masa yang akan datang.
“Kami optimis ke depan dengan adanya tambahan operasional dari Pasar Tangga Arung ini, target Rp2 miliar ke atas bisa kita tembus. Kami berharap seluruh pedagang dan pengunjung bisa bekerja sama demi pembangunan daerah Kukar khususnya,” tutup Sayid.
Penulis : Shavira Ramadhanita



