Normalisasi Sungai Muara Kaman, Distanak Kukar akan Gandeng DPU dan Kodim 0906/Kukar

Tenggarong – Saluran pengairan, merupakan salah satu komponen penting. Dalam menunjang suksesnya kawasan pertanian, khususnya persawahan. Selain berfungsi untuk mengairi petak lahan persawahan, saluran irigasi ini juga berfungsi menghindarkan lahan persawahan dari potensi terendam banjir.

Sadar akan pentingnya saluran air dalam pengembangan sektor pertanian. Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Distanak Kukar) berencana akan melakukan normalisasi sungai. Tepatnya di kawasan persawahan Kecamatan Muara Kaman. Dimana sungai yang akan dilakukan normalisasi ini, mengalir dari Desa Panca Jaya sampai ke Desa Manunggal Daya.

Kepala Distanak Kukar, Sutikno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sapras) Distanak Kukar, Muh Rifani, menjelaskan proses normalisasi sungai ini akan dilakukan pada APBD Kukar 2023. Dimana Distanak Kukar bakal bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan Kodim 0906/Kukar.

“Nah itu Bidang SDA PU Kukar akan bekerjasama dengan Kodim 0906/Kukar, tapi yang memfasilitasi kegiatan ini kita dari Distanak Kukar,” ungkapnya.

Ia menerangkan, berdasarkan telaah peta yang dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) beberapa waktu lalu. Sungai yang akan dinormalisasi ini memiliki panjang kurang lebih sekitar 12,9 kilometer. Akan tetapi, itu baru sebatas telaah berdasarkan peta. Pada pekan depan, Rifani mengatakan pihak Distanak bersama Bidang SDA PU Kukar dan Kodim 0906/Kukar baru akan melakukan pengecekan lokasi.

“Supaya nanti kita bisa perhitungkan, mana yang manual dan mana yang pakai alat berat kita kerjakan,” pungkasnya. (adv/tabs)