Modus Bangun Perumahan, Ternyata Jadi Penumpukan Batubara

Tenggarong – Jagad dunia maya sempat dihebohkan, dengan aksi protes beberapa warga RT 7 dan RT 8 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Minggu (26/2/2023) malam lalu. Diketahui aksi protes yang dilakukan oleh warga ini, dilatarbelakangi oleh adanya dugaan aktivitas penumpukan batu bara, yang letaknya persis bersebelahan dengan pemukiman warga.

Rupanya lokasi tersebut terletak tidak jauh dari kantor Desa Rempanga, tidak sampai 100 meter. Dilokasi tersebut tidak hanya ada tumpukan batu bara, tetapi juga didapati dua unit alat berat, salah satunya merupakan ekskavator. Juga lengkap dengan sebuah alat timbangan kendaraan.

Parahnya lagi, aktifitas ini diduga tidak mengantongi izin atau bisa dikatakan ilegal. Sehingga kemudian menuai protes dari warga karna dinilai mengganggu. Bagaimana tidak, warga sekitar yang semulanya hanya mengetahui bahwa lokasi tersebut akan dijadikan sebagai area pengembang perumahan. Tiba-tiba dikejutkan dengan iring-iringan truk bermuatan batu bara, menumpuk batu bara di lokasi yang sepengetahuan mereka akan dijadikan perumahan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang bernama, Muhammad Heri. “Sekitar 2 bulanan sudah, informasi awal itu mau bikin perumahan, bahkan posisi rumah hanya 30 meter dari jarak penumpukan, dengan lahan panjang dan lebar 200 meter x 30 meter,” sebut Heri.

Kemudian Heri menjelaskan dengan sangat berapi-api, bahwa jalan yang dilalui oleh truk pemuat batu bara tersebut ini pada awalnya merupakan tanah milik warga setempat, yang dibuka dan dijadikan jalan oleh para pengembang.

“Menyerobot tanah warga, yang saya sesalkan itu kan ini tanah warga, paling tidak kan permisi dulu kalau akan ada aktivitas ini, ini tidak. Bahkan sempat salah satu warga yang menyewa rumah di lokasi sampai tidak bisa lewat dari pagi,” papar Heri.

Sementara itu, warga lain yang bernama Daniel Mahendra Yuniar menuturkan bahwa, warga sekitar yang terkejut dengan kehadiran iring-iringan truk bermuatan batu bara yang berbaris ini, sontak langsung melakukan protes bersama warga yang lain, lantaran dirasa mengganggu. “Kita langsung melakukan protes terhadap aktifitas tersebut,” kata Daniel.

Bahkan protes yang dilakukan warga terus berlanjut hingga hari ini, tidak puas melakukan protes ditempat. Warga yang geram kemudian beramai-ramai mendatangi Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga. Untuk meminta keterangan dari Pemdes rempanga terkait aktivitas tersebut.

Namun rupanya pihak Pemdes Rempang mengaku tidak tahu menahu, soal aktivitas penumpukan batubara tersebut. Dirasa tidak menemukan jalan keluar, warga yang sudah kepalang merasa dirugikan oleh aktifitas ini pun, kini berniat untuk membuat petisi penolakan, terhadap aktivitas penumpukan batubara tersebut. Dengan mengumpulkan tandatangan warga dan akan disampaikan ke Polres Kukar.

Warga setempat mengaku, kerugian yang mereka derita bukan hanya bising karena aktivitas kendaraan yang menumpuk batu bara siang dan malam. Tetapi juga aktivitas hilir mudik kendaraan berat tersebut, mengakibatkan retakan pada dinding dan plafon bangunan rumah warga.

Sementara itu saat di konfirmasi, Pemdes Rempanga, melalui Kasi Pemerintah Desa Rempanga, Hadi Purnomo, mengatakan bukan wewenang mereka terkait izin. Karena merupakan ranah pemerintah pusat. Termasuk menerbitkan izin gangguan yang dulunya melalui desa, tapi tidak lagi setelah peraturan perundang-undangan berubah.

“Kita mau suratin kalau ada aduan, baru kita bisa tindaklanjuti, kalau tidak ada ya kita tidak bisa. Makanya kalau ada warga ke kantor desa mengadukan ada masalah, baru kita undang pihak perusahaan,” terang Hadi.

Disisi lain pihak kepolisian, melalui Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmat Andika Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa dia tidak menerima informasi, terkait pertemuan yang dilakukan sekelompok warga ke kantor desa. Namun Andika mengatakan, bahwa pihaknya sempat menerima laporan ada keributan pada Minggu (26/2/2023) malam lalu.

Lantas pihaknya pun langsung merespon, dengan mengecek dan memerintahkan agar tidak ada lagi aktivitas keluar masuknya truk pengangkut batu bara dilokasi tersebut. “Kita memang yang menyuruh di stop (kegiatan) disitu, karena tidak mengantongi izin apa-apa,” beber Andika.

Terakhir, Andika memastikan akan menindaklanjuti permasalahan ini. “Ya nanti kita akan tindaklanjuti lagi. (tabs)