Masuk 5 Besar Kemiskinan Tertinggi se-Kaltim, Pertumbuhan Ekonomi Kukar Triwulan I 2026 Alami Perlambatan

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan masuk dalam 5 besar wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Berdasarkan data indikator strategis periode Triwulan I 2026 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, angka kemiskinan di Kukar saat ini tercatat berada di persentase 6,72 persen.

Tantangan sosial ini terjadi di tengah kondisi perekonomian daerah yang sedang mengalami tren perlambatan. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kukar hanya tumbuh sebesar 2,20 persen jika dibandingkan dengan Triwulan I 2025 (year-on-year/y-on-y).

“Angka ini menunjukkan perlambatan dibanding pertumbuhan y-on-y pada Triwulan I 2024 yang sebelumnya mampu mencapai 3,72 persen,” ungkap Plh Kepala BPS Kukar, Khairil Anwar.

Bahkan jika dilihat secara triwulanan (quarter-to-quarter/q-to-q), ekonomi Kukar mengalami kontraksi sebesar 4,56 persen jika dibandingkan dengan Triwulan IV 2025.

Khairil Anwar mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi di Triwulan I tahun 2026 itu menurun, dibandingkan pada triwulan sebelumnya di Triwulan IV tahun 2025. Yaitu dari 3,72 persen menjadi 2,20 persen.

“Perlambatan ini mempertegas tren tahunan ekonomi Kukar, di mana secara keseluruhan tahun 2025 ekonomi daerah tumbuh sebesar 3,43 persen, melambat dari tahun sebelumnya yang sempat tumbuh sebesar 5,61 persen,” jelasnya.

Meskipun menghadapi tantangan kemiskinan dan perlambatan pertumbuhan, Kabupaten Kukar sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar di tingkat provinsi.

Total PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kukar pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 54.915 miliar, atau menyumbang sekitar 25,64 persen (seperempat) dari total PDRB 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim.

“Sementara itu, PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp 36.769,75 Miliar,” tambahnya.

Selain itu, sektor domestik seperti penyediaan makanan dan minuman juga menunjukkan performa kuat, di mana pada Triwulan I 2025 sektor kuliner ini menjadi motor penggerak dengan laju pertumbuhan terbesar mencapai 25,97 persen.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.