Maling Sarang Walet di Muara Muntai Kena Ringkus, Babak Belur Diamuk Massa 

TENGGARONG- Seorang pria berinisial M (34) yang merupakan warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), jadi bulan-bulanan warga. Lantaran kedapatan membobol sarang burung walet milik orang lain.

Pelaku diamuk massa saat tertangkap basah mencuri sarang burung walet di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai pada Selasa (5/12/2023) lalu. Bahkan pelaku hampir saja meregang nyawa, dihujani bogem mentah warga yang merasa geram. Lantaran aksi pencurian sarang burung walet memang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan pelaku tertangkap saat melancarkan aksinya membobol sebuah sarang burung walet yang terbuat dari kayu. Sial bagi pelaku, meski melancarkan aksinya pada dini hari, ia kepergok oleh putra pemilik sarang yang sedang berjaga.

Mengetahui sarang walet milik orang tuanya di bobol maling, korban kemudian memanggil warga lain untuk mengepung pelaku yang sedang asyik panen sarang walet milik korban. “Aksi pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Muara Muntai. Pelaku menjebol dinding kayu dan menjarah sarang walet di dalamnya namun ketahuan pemiliknya,” jelas IPTU Wahid, Rabu (6/12/2023).

Namun, sebelum polisi tiba di lokasi, pelaku yang sudah terkepung dan tidak dapat melarikan diri. Pelaku sempat dihakimi massa hingga wajahnya babak belur. Setelah itu, pelaku dilarikan ke puskesmas untuk menerima perawatan medis. “Dari tangan tersangka disita barang bukti hasil curian berupa 68 buah sarang walet yang diperkirakan seberat 3 kilogram, beserta alat yang digunakan melakukan pencurian,” ucapnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Muara Muntai. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i