No menu items!
More

    Lampaui Target RPJMD, Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Terus Berlanjut

    TENGGARONG – Meski telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2021-2026, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, memastikan program bantuan rehabilitasi rumah ibadah akan tetap berjalan pada 2024.

    “Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Jumat (14/3/2024).

    Program ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah. Salah satu program prioritas dari 23 program dedikasi Kukar Idaman, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibawah nahkoda Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

    Didalamnya termasuk pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi hingga bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Bantuan diberikan dalam bentuk hibah uang dan diperuntukan untuk rehabilitasi hingga lanjutan pembangunan rumah ibadah.

    “Nominalnya itu bervariatif, paling kecil kisaran Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar,” ujar Dendy.

    Sementara itu, untuk memfasilitasi rumah ibadah agar mendapatkan akta yayasan. Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 juta. Hal ini dilakukan karena bantuan hibah dari pemerintah itu mengharuskan rumah ibadah sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

    Dendy juga menegaskan, bantuan rehabilitasi rumah ibadah ini tidak hanya diperuntukkan untuk masjid dan musala saja. Tapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara dan juga Gereja.

    “Pada 2023 lalu, Bidang Kesra Kukar mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan,” tandasnya. (adv)

    Penulis : Ady Wahyudi

    Editor : Muhammad Rafi’i