Home PARIWARA Diskominfo Kukar Kukar Bakal Segara Miliki Mall Pelayanan Perempuan dan Anak

Kukar Bakal Segara Miliki Mall Pelayanan Perempuan dan Anak

0
Kantor MPPA yang akan segera diresmikan DP3A Kukar. (Istimewa)
Kantor MPPA yang akan segera diresmikan DP3A Kukar. (Istimewa)

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), segera hadirkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Terobosan ini dihadirkan untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih kerap terjadi di Kukar.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan MPPA ini nantinya memiliki dua aspek pelayanan. Yakni aspek penanganan kasus, serta aspek pemberdayaan. Lokasinya sendiri terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Dengan hadirnya MPPA ini, diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kukar, khususnya perempuan dan anak. Agar fungsi pelayanan berjalan lebih optimal, Hero Suprayetno juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak.

“Nantinya ada kerja sama di MPPA. Sehingga ketika ada kasus kita ingin korban tidak mengalami kekerasan dalam administrasi, pelayanannya bisa lebih mudah lagi,” jelas Hero, Senin (30/4/2024)

Beberapa instansi yang nantinya terlibat di MPPA ini lintas sektoral. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, Pengadilan Agama, hingga dari pemkab Kukar sendiri. Yakni DP3A Kukar, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, serta OPD lainnya, menyesuaikan keperluan pelayanan. Meski belum bisa dipastikan kapan difungsikan, Hero memastikan terus mematangkan persiapan secara optimal.

“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mall pelayanan. Yang jelas kita buat kantor utamanya terlebih dulu,” serunya.

“Karena kita berharap pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu ke kantor pengadilan lagi. Kita siapkan di MPPA, sehingga terpusat disitu saja. Kita juga sudah punya analis hukum, konselor hukum, konselor psikologi, ada konselor klinis juga,” timpalnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version