Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar), akan segera menyelenggarakan tes tertulis kepada calon anggota Panitia Pemungut Suara (PPS). Di masing-masing kelurahan dan desa se-Kukar.
Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah, menuturkan jadwal tahapan rekrutmen PPS dimulai dengan tes tertulis. Dilaksanakan secara serentak dimulai tanggal 11 Januari 2022 mendatang. Diketahui, sebanyak 1.786 peserta dari seluruh kelurahan dan desa se-Kukar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Setelah sebelumnya mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA.
“Tesnya kalau sesuai dengan tahapan itu dari tanggal 9-14 Januari. Kita sambil melihat kondisi arahan dari KPU provinsi terkait dengan distribusi soal tes nanti,” sebut Nofand, Jumat (6/1/2023).
Nofand memastikan, tes anggota PPS akan diselenggarakan secara konvensional. Ini dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana (Sapras). Untuk melaksanakan tes secara CAT di masing-masing kecamatan.
“Kalau kita bikin zonasi saya pikir akan memberatkan peserta, karena beberapa kecamatan tidak terpenuhi saprasnya maka kita pastikan tesnya konvensional di masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Nantinya, akan diumumkan 6 nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis. Untuk kemudian mengikuti tes wawancara, untuk kemudian ditetapkan 3 orang anggota PPS. Kemudian melaksanakan pemungutan suara di tingkatan desa.
Dengan rekrutmen ini, Nofand sangat berharap dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan juga memiliki fisik yang prima. Mengingat pekerjaan pada pemilihan umum secara serentak dengan 5 kotak suara merupakan pekerjaan yang tergolong berat.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan SDM yang mumpuni, sehingga bisa menangkap apa perintah-perintah dari KPU melalui PPK,” pungkasnya. (tabs)