SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperjuangkan perbaikan jalan Karang Joang – Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang rusak parah dan menghambat arus logistik menuju Kawasan Industri Kariangau (KIK) serta Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua H Abdulloh melakukan kunjungan kerja ke kantor KKT Balikpapan, Rabu (27/8/2025). Kunjungan ini difokuskan membahas kondisi akses jalan poros sepanjang 13 kilometer yang menjadi jalur vital distribusi barang dan konektivitas industri.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula anggota Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), UPTD PUPR-PERA Kaltim, serta jajaran manajemen KKT.
Direktur Utama KKT Enriany Muis memaparkan kondisi terkini jalan poros Samarinda–KKT yang sejak 2022 berstatus jalan nasional. Namun, hingga kini ruas jalan tersebut mengalami kerusakan serius sehingga mengganggu kelancaran logistik sekaligus membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan BBPJN, namun realisasi perbaikan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2025,” jelas Enriany dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (30/8/2025).
Menanggapi hal itu, perwakilan BBPJN menyebut kendala utama perbaikan ada pada proses penganggaran. Meski Detail Engineering Design (DED) sudah diajukan, program perbaikan baru masuk dalam usulan tahun anggaran 2026. Estimasi kebutuhan biaya mencapai Rp5 miliar dengan rencana konstruksi menggunakan rigid pavement.
Komisi III DPRD Kaltim menilai kondisi ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka menegaskan, jalan Kariangau merupakan infrastruktur vital yang menopang arus logistik, pertumbuhan kawasan industri, sekaligus mendukung pembangunan IKN.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Abdulloh menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan perbaikan, termasuk meminta BBPJN segera menyerahkan salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar advokasi.
“Jalan Kariangau ini harus menjadi prioritas pembangunan tahun 2026. Kami siap membuka koordinasi lintas lembaga, baik melalui anggaran pusat maupun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegas Abdulloh. (Adv/ DPRD Kaltim)
Penulis: Hanafi



