No menu items!
More

    Kesbangpol Kukar Pastikan Bantu KPU Kukar Hasilkan DPT Akurat 

    Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Dimana sudah sampai pada tahapan Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).

    Dukungan yang akan dilakukan oleh Kesbangpol Kukar adalah, dengan membantu pendataan masyarakat yang layak dikategorikan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apalagi banyak ditemukan di lapangan, masyarakat yang telah meninggal dunia namun datanya belum bisa dihapus dari daftar DPT. Dikarenakan belum memiliki surat keterangan akta kematian.

    Dimana surat tersebut merupakan dokumen yang harus disertakan sebagai pembuktian administrasi, bahwa seseorang telah dinyatakan meninggal dunia. “Berkaitan dengan data orang yang telah meninggal itu kan ada sekian ribu orang meninggal, dan dapat dipastikan bahwa orang yang meninggal tersebut baru bisa dihapus datanya pada DPT, apabila telah mempunyai surat keterangan atau akta meninggal dunia dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” sebut Rinda Desianti, Selasa (14/3/2023).

    Oleh sebab itu, Rinda mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan camat beserta jajaran yang berada di bawah garis administratifnya. Hingga tingkatan kelurahan dan desa, untuk mengeluarkan surat pengantar yang menyatakan seseorang telah meninggal dunia.

    Untuk kemudian surat tersebut, menjadi landasan bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar untuk menerbitkan akta kematian. “Ini kita lakukan untuk membantu penetapan DPT yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), segala kewenangan tetap berada di KPU. Kita hanya membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” terusnya.

    Melalui dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kukar ini, Rinda berharap dapat mempercepat proses pantarlih. Utamanya proses pencoretan warga yang telah meninggal dunia dari DPT. Lantaran apa yang menjadi landasan bagi KPU Kukar untuk mencoret nama bisa dipenuhi.

    “Dengan kegiatan ini kita berupaya meningkatkan akurasi data pilih, sehingga menepis tudingan masyarakat terkait dengan DPT,” pungkasnya. (adv/tabs)