Kesbangpol Kukar Dorong Cinta Tanah Air Lewat Edukasi Disiplin dan Etika Sosial

TENGGARONG – Kepala Badan Kesbangpol, Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa meskipun belum melakukan survei resmi terkait tingkat cinta tanah air di Kukar, pihaknya terus berupaya meningkatkan rasa cinta tanah air. Melalui berbagai program edukasi dan pembinaan.

Menurut Rinda, upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah serta pembinaan apel yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan disiplin sosial. Ia menekankan bahwa cinta tanah air tidak hanya diwujudkan dalam hal besar. “Tetapi juga melalui perilaku sederhana sehari-hari seperti membuang sampah pada tempatnya, menaati peraturan lalu lintas seperti memakai helm, dan menjaga etika di media sosial dengan tidak memaki-maki orang,” ungkap Rinda Desianti .

Rasa cinta tanah air bisa dilakukan dalam banyak hal, tidak hanya hal-hal sederhana seperti buang sampah pada tempatnya. Menaati regulasi, misalnya anak muda memakai helm, itu juga bagian dari cinta tanah air. “Selain itu, tidak memaki-maki orang di media sosial karena kalau kita cinta tanah air, kita ingin tanah air ini dalam hubungan yang harmonis,” tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang berkelanjutan agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan melekat dalam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh oleh dinamika media sosial.

Kesbangpol Kukar juga terus menguatkan wawasan kebangsaan melalui berbagai program, termasuk sosialisasi Pancasila dan pendidikan bela negara, sebagai bagian dari upaya preventif menghadapi tantangan radikalisme dan menjaga persatuan bangsa. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.