Kelola Plasma Kelapa Sawit, 250 KK Desa Gunung Sari Kantongi Rp 3 Juta Tiap Bulan

Tenggarong – Sektor pertanian kelapa sawit, masih sangat menjanjikan. Tak heran jika banyak perkebunan kelapa sawit, yang berdiri di Kukar. Salah satunya ada di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang. Keberadaan perkebunan kelapa sawit ini, pun membawa berkah tersendiri bagi masyarakat Desa Gunung Sari.

Dengan menjalin kerjasama kemitraan plasma kelapa sawit dengan PT Rea Kaltim, 250 Kepala Keluarga (KK) di Desa Gunung Sari, bisa memperoleh penghasilan hingga lebih dari Rp 3 juta per bulan.

Kepala Desa (Kades) Gunung Sari, Herman, menjelaskan, bahwa lahan yang dijadikan perkebunan plasma kelapa sawit di desanya ini, memiliki luasan sekitar 500 hektare (ha). Dimana lahan plasma ini, dikelola langsung oleh Koperasi Bangun Sari.

“Untuk pembagian dari hasil plasma ini sendiri, dilakukan setiap 3 bulan sekali,” kata Herman, saat diwawancarai wartawan radarkukar.com, pada Rabu (24/5/2023).

Selain 250 KK, yang terdata menerima manfaat kerjasama plasma. Herman juga mengatakan bahwa, dari 500 ha lahan plasma tersebut. Sebanyak 25 sertifikat lahan plasma ini, dikhususkan pendapatannya untuk uang kas masjid. Dimana dana ini biasanya digunakan untuk perbaikan masjid, perawatan infrastruktur masjid, hingga untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Makanya mungkin masjid di tempat kami ini, yang paling besar di tiga kecamatan sekitar. Seperti Kecamatan Tabang, Kembang Janggut dan Kahala. Karena dana plasma itu memang kami khususkan untuk masjid,” tambahnya.

Dengan adanya kerjasama plasma kelapa sawit yang sudah berjalan cukup lama ini. Terbukti nyata mampu membawa peningkatan pada perekonomian masyarakat di desanya. Meski tidak secara keseluruhan, KK di desanya terdata sebagai penerima manfaat plasma. Karena memang pada awal mula kerjasama plasma ini dibuat, masyarakat di Desa Gunung Sari terdata sebanyak saat ini.

“Harapan saya tentunya pengembangan plasma ini bisa lebih maju lagi kedepannya. Karena dengan itu tentunya akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya, diintegrasikan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Dimana setiap perusahaan diwajibkan, untuk membangun kebun plasma sebanyak 20 persen. Dari luas total konsesi lahan yang mereka kelola. (adv/tabs)