Kantor Camat Kota Bangun Darat Segera Rampung, Akses Jalan dan Sarana Masih Dikejar

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat tengah bersiap pindah ke kantor baru yang pembangunannya memasuki tahap akhir. Hampir seluruh bagian konstruksi utama telah tuntas, namun penyempurnaan fasilitas dan akses pendukung masih menjadi pekerjaan lanjutan sebelum gedung benar-benar difungsikan.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menyampaikan bahwa progres fisik kantor sudah mencapai tahap finishing dan diperkirakan selesai dalam waktu dekat. Meski demikian, proses pemanfaatan gedung harus menunggu kelengkapan sarana di dalamnya.

“Bangunannya hampir rampung. Secara konstruksi akhir Februari sudah selesai. Tetapi untuk operasional belum bisa langsung, karena isi bangunan seperti peralatan dan meubel belum tersedia,” ujar Zulkifli, Selasa (25/2/2025).

Salah satu tahapan krusial yang masih dikejar adalah instalasi listrik. Rencana awal pemasangan melalui PLN tertunda karena kendala biaya tambahan. Kini, penanganannya dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Kukar dan tengah dipersiapkan dalam dokumen perencanaan.

Jika proses berjalan tanpa kendala, pemasangan instalasi listrik dimulai pada Mei 2025 dan diproyeksikan selesai Juni 2025. Setelah itu, kantor baru bisa dipersiapkan untuk operasional.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah akses menuju kantor camat. Jalur penghubung dari Desa Kedang Ipil ke Wonosari sepanjang sekitar 6 kilometer belum tertangani sepenuhnya. Ketika hujan deras, kondisi jalan tidak bisa dilalui dan warga terpaksa memutar melalui jalur Melak–Tenggarong yang jauh lebih panjang.

“Perbaikan akses jalan jadi tuntutan kami di musrenbang. Kalau hujan deras, kendaraan sulit lewat, sementara kantor ini rencananya akan menjadi pusat pelayanan. Jadi akses harus segera dibenahi,” tegas Zulkifli.

Pihak kecamatan berharap penyelesaian gedung, instalasi, dan sarana pendukung dapat tuntas dalam tahun ini agar pelayanan publik bisa dipindahkan ke lokasi baru secara bertahap. Dengan dukungan infrastruktur jalan dan utilitas yang memadai, kantor camat baru diharapkan menjadi pusat administrasi yang lebih representatif bagi masyarakat Kota Bangun Darat. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.