Kaltim Kebagian 341 Sekolah untuk Program Revitalisasi, Pemerintah Fokus Perbaikan Sarana Pendidikan

BALIKPAPAN – Pemerintah pusat kembali menggulirkan program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana belajar di berbagai daerah. Di Kalimantan Timur (Kaltim), sebanyak 341 sekolah masuk dalam daftar penerima program perbaikan dari total 806 usulan yang diajukan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperluas cakupan program revitalisasi sekolah untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut pelaksanaan program revitalisasi pada 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, saat ini terdapat 11.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia yang telah memasuki tahap pelaksanaan revitalisasi dengan dukungan anggaran mencapai Rp14 triliun.

“Program revitalisasi sekolah tahun ini terus berjalan dan cakupannya diperluas agar semakin banyak satuan pendidikan mendapatkan perbaikan,” ujarnya usai penyerahan bantuan revitalisasi di Balikpapan, Jumat (5/6/2026).

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan tambahan anggaran guna memperluas sasaran program terhadap puluhan ribu sekolah lainnya. Jika mendapat persetujuan, total sekolah penerima revitalisasi pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71 ribu satuan pendidikan secara nasional.

Kemendikdasmen memprioritaskan sekolah yang mengalami kerusakan berat, terdampak bencana, hingga berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit kesenjangan kualitas layanan pendidikan antarwilayah.

Di Kaltim sendiri, ratusan sekolah dipastikan menerima program revitalisasi. Dari 806 usulan yang diajukan pemerintah daerah, sebanyak 341 satuan pendidikan memperoleh persetujuan bantuan pada 2026.

Sejumlah daerah mendapat alokasi cukup besar, di antaranya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 52 sekolah, Kota Samarinda 46 sekolah, dan Kota Balikpapan 23 sekolah.

Tak hanya berorientasi pada pembenahan fisik bangunan, program revitalisasi juga diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, bersih, aman, dan nyaman sebagai bagian dari penguatan ekosistem belajar peserta didik. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.