TENGGARONG – Di jantung Kota Raja, dua masjid berdiri dengan karakter dan peran yang berbeda, namun memiliki satu napas yang sama: menjadi pusat peradaban dan pelayanan umat di Tanah Kutai.
Di sudut persimpangan Jalan Monumen Timur dan Jalan Kertanegara, tepat di samping Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, berdiri Masjid Jami’ Adji Amir Hasanoeddin. Masjid berusia 152 tahun ini menjadi saksi sejarah panjang penyebaran Islam di Kutai Kartanegara.
Tak jauh dari sana, di tepian Sungai Mahakam, Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid hadir sebagai wajah baru pelayanan masjid modern—tak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang singgah bagi musafir dan duafa, bahkan meraih pengakuan nasional.
Masjid Sultan, Jejak Islam Sejak Abad ke-19
Masjid Jami’ Adji Amir Hasanoeddin memiliki luas bangunan 50 x 50 meter persegi. Dibangun menggunakan kayu ulin dengan balutan cat putih dan aksen hijau tua, arsitekturnya kental dengan nuansa rumah Melayu abad ke-19.
Menara setinggi kurang lebih 30 meter berdiri megah di halaman depan. Atap kayu ulin bertumpuk tiga dengan kubah oktagonal menjadi ciri khasnya. Setiap lapisan atap diberi sekat dan jendela kaca bertuliskan lafaz Allah dalam aksara Arab, yang juga berfungsi sebagai pencahayaan alami.

Sirkulasi udara masjid dirancang sangat baik. Terdapat 19 pintu bermodel jalusi yang sekaligus berfungsi sebagai ventilasi. Di bagian dalam, 16 tiang utama dari kayu ulin menopang konstruksi atap dan kubah. Tiang-tiang bercat putih dengan aksen emas di bagian bawah itu tersusun membentuk empat saf berjajar dari depan ke belakang.
Menurut Sekretaris DKM, Edy Sofiyansyah, bangunan yang berdiri saat ini dibangun sekitar tahun 1927 pada masa Sultan A.M. Parikesit. Namun cikal bakalnya sudah ada sejak 1874, ketika Sultan Aji Muhammad Sulaiman mendirikan musala yang kemudian berkembang menjadi masjid.
Pembangunan masjid dilakukan secara gotong royong tanpa paku, melainkan menggunakan pasak kayu sebagai penguat struktur. Pada 1962, nama masjid diubah menjadi Masjid Jami’ Adji Amir Hasanoeddin untuk mengenang tokoh yang memprakarsai pembangunannya.
Kini, masjid ini telah ditetapkan sebagai situs sejarah dan cagar budaya nasional, dengan perbaikan berat terakhir dilakukan pada 2019–2020 di bagian tiang penyangga.

Oase Musafir di Tepian Mahakam
Jika Masjid Jami’ Adji Amir Hasanoeddin menjadi simbol sejarah, maka Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid menjadi simbol inovasi pelayanan sosial masjid masa kini.
Sejak 2023, masjid yang berlokasi di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong ini menyediakan kamar singgah bagi musafir dan duafa. Tiga kamar disiapkan, satu ber-AC untuk dai atau penceramah, dan dua kamar non-AC yang tetap layak huni.
Fasilitas yang disediakan meliputi tempat tidur, air minum, kopi dan teh, serta toilet di lantai atas. Rata-rata 10 hingga 15 musafir menginap setiap bulan, dengan masa tinggal maksimal tiga hari dan wajib menunjukkan identitas.
Rudy Indra Winarto dari Yayasan Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid menjelaskan bahwa kamar musafir ini berasal dari ruang sekretariat yang dialihfungsikan. Pendanaannya berasal dari donasi jamaah, dukungan media sosial, serta hibah Pemerintah Kabupaten Kukar pada masa Bupati Edi Damansyah.
Pengelolaan tamu dilakukan secara tertib menggunakan sistem barcode berbasis laptop. Prinsipnya terbuka bagi siapa saja, bahkan non-Muslim yang membutuhkan tempat singgah, namun tetap selektif dan mengutamakan keamanan.

Inovasi tersebut mengantarkan Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid meraih Juara Nasional kategori Masjid Ramah Duafa dan Musafir dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024, mengungguli nominasi dari Yogyakarta dan Aceh.
Dua Masjid, Satu Semangat
Dua masjid ini mencerminkan dua wajah pelayanan Islam di Kutai Kartanegara. Satu berdiri kokoh sebagai warisan sejarah dan simbol penyebaran Islam sejak abad ke-19. Satu lagi tumbuh sebagai model pelayanan sosial modern yang humanis dan adaptif.
Keduanya membuktikan bahwa kemuliaan masjid tidak hanya terletak pada kubah dan menara, tetapi juga pada kemampuannya menjadi ruang publik yang hidup—menjaga tradisi, sekaligus menjawab kebutuhan zaman.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i



