Ibadah KKR Jadi Momen Spesial HUT ke-25 LPADKT, Ekti Imanuel: Kebangkitan Kristus Bangkitkan Iman

SAMARINDA – Suasana khidmat menyelimuti Plenary Hall Sempaja, Samarinda, Selasa malam (13/5/2025). Ratusan jemaat dari berbagai daerah tampak larut dalam pujian dan penyembahan dalam Ibadah Kebangkitan Kebangunan Rohani (KKR), yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-25 Laskar Pemuda Asli Dayak Kalimantan Timur (LPADKT).

Ibadah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan menjadi ruang spiritual yang penuh makna, menyentuh hati setiap yang hadir. KKR bertema “Kebangkitan Tuhan Yesus Kristus” ini menghadirkan suasana religius yang membangkitkan semangat, harapan, dan refleksi iman mendalam atas pengorbanan dan kebangkitan Sang Juru Selamat.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan KKR ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan rohani seperti ini sebagai penguat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat yang semakin dinamis.

“KKR ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat rohani dan iman umat Kristiani, serta untuk lebih memahami makna kebangkitan Yesus Kristus bagi kehidupan,” ujarnya usai acara.

Menurut Ekti, KKR memiliki posisi penting dalam perayaan iman Kristiani karena mengingatkan umat akan inti dari kepercayaan mereka: kebangkitan Kristus yang menjadi simbol kemenangan atas maut dan dosa.

“Kebangkitan Kristus adalah fondasi dari iman kita. Dari situlah lahir harapan, kekuatan, dan janji keselamatan,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Dalam ibadah yang berlangsung hampir dua jam tersebut, LPADKT menghadirkan Pendeta Philip Mantofa, pengkhotbah nasional yang dikenal dengan pesan-pesannya yang kuat dan menyentuh hati.

Dalam penyampaiannya, Pdt. Philip mengajak jemaat untuk kembali mencari Tuhan melalui Firman-Nya, serta menekankan pentingnya menjaga kebenaran dan warisan Firman Tuhan dalam kehidupan keluarga.

“Jika kita tidak menjaga Firman dalam rumah tangga, kita akan kehilangan arah,” tegasnya, disambut anggukan setuju dari para jemaat.

Pujian dan penyembahan yang dilantunkan oleh tim musik rohani membuat suasana semakin syahdu. Banyak jemaat tampak menitikkan air mata, larut dalam kehadiran ilahi yang begitu terasa kuat di tengah-tengah mereka.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian syukur atas 25 tahun berdirinya LPADKT, organisasi pemuda Dayak yang telah berkiprah dalam berbagai bidang, baik sosial, budaya, maupun spiritual. (Adv)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
Oleh: Agus Susanto, SHut, SH, MH CEO Media Kaltim Network & Advokat Fenomena doxxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin, makin mencemaskan. Di Kaltim, baru-baru ini, kembali muncul kasus yang memperlihatkan bagaimana kritik yang disampaikan melalui media sosial justru dibalas dengan serangan terhadap privasi. Data pribadi—termasuk identitas keluarga—diunggah akun anonim, sebagai reaksi terhadap konten yang mengkritisi dinamika pemerintahan daerah. Peristiwa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang kreator konten juga mengalami hal serupa setelah rutin menyuarakan kritik terhadap kebijakan pembangunan. Mirisnya, kejadian itu memicu reaksi serupa terhadap seorang pemimpin redaksi media lokal yang menyuarakan keberatan atas praktik doxxing tersebut. Kritiknya kemudian dibalas dengan cara yang sama: identitas pribadinya dan identitas istrinya disebar ke publik. Ini menandai gejala yang serius: kritik yang mestinya ditanggapi dengan dialog, justru dibalas intimidasi. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, kritik adalah mekanisme koreksi. Ia bukan ancaman, melainkan vitamin bagi kebijakan publik. Namun demikian, harus ditegaskan pula bahwa kritik yang sehat adalah kritik yang disampaikan secara netral, independen, dan tidak ada kepentingan politik tertentu. Ketika kritik berubah menjadi alat propaganda atau dibumbui dengan narasi tendensius, ruang demokrasi bisa tercemar dan kehilangan integritas. Ketua Dewan Pers 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam serah terima jabatan Rabu (15/5) kemarin, menyampaikan refleksi penting bahwa saat ini batas antara pers dan media sosial kian kabur. “Istilah pers sendiri sekarang kan sudah berbaur dengan media sosial,” ujarnya. Dikatakannya, membanjirnya informasi di ruang digital akan berdampak positif jika diiringi dengan pendampingan dan pendidikan literasi, khususnya bagi generasi muda. BACA JUGA : Menuju Samarinda Zero Waste 2030: Solusi atau Hanya Ilusi Semata? Masukan ini penting, sebab yang kita butuhkan sekarang bukan hanya keterbukaan terhadap kritik, tetapi juga sistem perlindungan terhadap mereka yang menyampaikan kritik secara sehat. Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pemilik platform digital harus mulai membangun ekosistem yang melindungi hak berpendapat tanpa rasa takut. Kepada wartawan, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, selama disampaikan dengan dasar argumentasi yang jelas dan ditujukan pada gagasan, bukan pribadi. Sikap ini patut diapresiasi. Namun tantangannya kini bukan sekadar soal menerima kritik, tetapi bagaimana menjaga ruang digital tetap aman bagi para pengkritik yang sah secara hukum dan etika. Kita perlu langkah nyata: Penegakan hukum terhadap pelaku doxxing, karena penyebaran data pribadi tanpa izin jelas melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi. Peningkatan literasi digital dan etika bermedia, agar masyarakat memahami batas antara kritik dan serangan, serta hak dan tanggung jawab di ruang digital. Kolaborasi antara pemerintah, media, dan platform digital untuk menyaring dan menghapus konten berbahaya yang mengandung unsur doxxing atau ujaran kebencian. Harus diakui, demokrasi digital kita sedang diuji. Jika kita biarkan kritik dibalas dengan serangan personal, maka bukan hanya kebebasan yang runtuh, tetapi juga keberanian publik untuk peduli. Hari ini yang diserang bisa saja jurnalis atau influencer, tapi esok bisa siapa saja, termasuk kita dan keluarga kita, jika menyampaikan pandangan yang dianggap tak sejalan. (*)