TENGGARONG – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai bergerak cepat, menindaklanjuti insiden kecelakaan air yang melibatkan kapal Tug Boat (TB) Primastar 51, di wilayah Desa Muara Muntai Ilir Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, kapal yang menarik muatan batu palu tersebut menabrak sejumlah keramba ikan dan satu unit perahu ketingting milik warga di kawasan Kampung Lawi, RT 6.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, mengonfirmasi bahwa insiden bermula saat kapal TB Primastar 51 milik PT Karya Mahakam Jaya sedang dalam perjalanan dari arah Samarinda menuju Jety Bampu.
“Saat melintas di lokasi kejadian, kapal tersebut mengenai empat unit keramba ikan dan satu perahu ketingting milik warga setempat. Akibatnya, keramba mengalami kerusakan parah dan sebagian besar ikan di dalamnya terdampak,” ungkap IPTU Jaelani.
Dua dari empat keramba yang rusak diketahui berisi berbagai jenis ikan. Mulai dari ikan Betutu, Patin, Lele, hingga Pepuyu. Sementara dua keramba lainnya dalam keadaan kosong namun tetap mengalami kerusakan struktur. Saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi nahkoda kapal TB Primastar 51.
Pasca kejadian, personel Polsek Muara Muntai langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pendataan awal. Kepolisian berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini kami telah menerima laporan resmi dan melakukan identifikasi di TKP, rencana tindak lanjut ke depan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak kapal, guna mengetahui penyebab pasti insiden ini,” tegas IPTU Jaelani.
Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif, dan pihak kepolisian terus memantau perkembangan proses mediasi maupun penyelidikan lebih lanjut agar hak-hak masyarakat yang dirugikan dapat terpenuhi.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



