Hadapi PHK Massal 700 Pekerja, Pemkab Kukar Siapkan Program Kukar Siap Kerja hingga Kredit Idaman

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat, dalam merespons gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang tengah membayangi wilayah Kukar. Tercatat, sebanyak 700 pekerja di Kabupaten Kukar saat ini sedang dihadapkan pada situasi tersebut.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah taktis dan program perlindungan yang disiapkan pemerintah daerah bagi para pekerja pasca PHK.

Bupati Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Langkah awal yang telah ditempuh adalah dengan mendirikan posko pengaduan dan penanganan khusus, untuk korban PHK yang ditempatkan langsung di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Selain itu, sebagai bentuk kedisiplinan administratif dan pengawasan, Pemkab Kukar juga telah memberikan surat resmi kepada seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

Surat tersebut menegaskan kewajiban bagi setiap perusahaan untuk melapor terlebih dahulu kepada pemerintah daerah, ketika berencana melakukan proses PHK terhadap karyawannya.

“Nah, yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kukar adalah memastikan bahwa setiap orang yang dilakukan pemutusan hubungan kerja itu memiliki kompetensi dan kemampuan untuk hidup mandiri setelah mereka tidak bekerja lagi di tempat para pemberi-pemberi kerja,” ungkap Bupati Aulia, pada Kamis (4/6/2026).

Guna mewujudkan kemandirian ekonomi bagi para mantan pekerja tersebut, Pemkab Kukar telah mengintegrasikan program kerja dari hulu ke hilir. Di sektor peningkatan kapasitas, pemerintah mengandalkan program unggulan bernama “Kukar Siap Kerja”.

Melalui program ini, para korban PHK akan dibekali dengan berbagai pelatihan kompetensi agar memiliki keahlian baru yang relevan dengan pasar kerja saat ini atau modal membuka usaha.

“Tidak hanya berhenti pada pelatihan, tantangan mengenai modal usaha pasca-pelatihan juga telah diantisipasi,” tambahnya.

Pemkab Kukar juga menyediakan program “Kredit Kukar Idaman (KKI)”. Fasilitas ini memungkinkan warga masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses pinjaman atau kredit tanpa bunga dengan proses yang mudah, sehingga mereka dapat merintis usaha baru secara mandiri.

Bupati Aulia menekankan bahwa seluruh kesiapan ekosistem ini merupakan jembatan yang disediakan pemerintah. Kunci utama keberhasilan program perlindungan ini kembali pada etos kerja dan semangat dari masyarakat itu sendiri.

“Jadi, kita sudah mempersiapkan ekosistemnya dari hulu ke hilir. Intinya kalau di Kukar, yang penting orangnya mau berusaha saja. Kita akan carikan dan berusaha untuk carikan jalan keluarnya sehingga bisa memiliki penghasilan yang layak sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutupnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.