Dump Truck Hantam Truk Parkir di Palaran, Penumpang Tewas Terjepit

SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Stadion Utama Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, Selasa (10/2/2026) siang. Sebuah dump truck menghantam truk Fuso yang tengah terparkir di pinggir jalan, menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.10 WITA dan sempat menggegerkan warga sekitar akibat benturan keras antara dua kendaraan bertonase besar tersebut. Bagian depan dump truck ringsek parah, sementara korban penumpang terjepit di dalam kabin.

Sopir truk Fuso, Ari, menuturkan dirinya sedang beristirahat di dalam kendaraan usai makan siang sambil menunggu antrean muatan. Ia mengaku tidak menyangka kendaraan yang dikemudikannya akan ditabrak dari arah belakang.

“Saya lagi istirahat di dalam mobil, tiba-tiba ada benturan keras. Pas saya turun, dump truck sudah nabrak bagian belakang mobil saya,” ujarnya.

Menurut Ari, sopir dump truck sempat mengakui kehilangan konsentrasi saat berkendara. Ia menduga kondisi mengantuk menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.

Petugas kepolisian dari Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga. Pamapta I Polresta Samarinda, IPDA Rifqhi Sactio, membenarkan insiden tersebut melibatkan dua kendaraan besar.

“Dump truck menabrak truk Fuso yang sedang parkir di pinggir jalan. Akibat kejadian ini, sopir dump truck mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS IA Moeis untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Sementara itu, penumpang dump truck yang diduga merupakan kernet, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Proses evakuasi korban sempat berlangsung cukup lama karena korban terjepit kursi penumpang. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengemudi. “Indikasi awal mengarah pada human error, yakni sopir dump truck diduga mengantuk saat mengemudi. Namun, kami masih mendalami kejadian ini untuk memastikan penyebab pastinya,” tambah IPDA Rifqhi.

Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan oleh Satlantas Polresta Samarinda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh tidak fit demi mencegah kecelakaan serupa. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.