DKP Kukar Dorong Industri Olahan Perikanan Melalui Promosi Expo Erau dan KTNA 2025

TENGGARONG – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar), Muslik, mengungkapkan sejumlah varian produk olahan perikanan lokal yang tengah dipromosikan. Mulai dari sambal ikan, kerupuk, abon, ikan asin, amplang, dan salai.

Promosi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Festival Erau dan Expo KTNA tahun 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan permintaan dan memperluas pasar produk perikanan Kukar.

Ia menyampaikan bahwa produk amplang menjadi salah satu yang produk yang paling diminati sebagai oleh-oleh khas dari Kukar. Terutama oleh pengunjung dari berbagai daerah nusantara yang menghadiri Expo KTNA.

“Alhamdulillah banyak sekali kawan-kawan KTNA yang sudah memesan dan mengambil amplang untuk oleh-oleh dan ini sangat bagus sekali untuk memperomosikan produk olahan perikanan keluar daerah,” ungkap Muslik.

Selain itu, DKP Kukar sedang mendorong pengembangan produk sambal ikan sebagai nilai yang memberi keunikan dan daya tambah. “Sambal ikan, nah ini produk yang coba untuk kita dorong ke depan supaya ada nilai tambahan,” tambahnya

Muslik mengungkapkan meski saat ini skala pengembangannya masih kecil, harapannya nantinya melalui promosi ini nantinya dapat mendorong produk kecil itu menjadi besar. Tujuannya agar olahan perikanan ini bisa sampai keluar.

“Ya, saya berharap ke depan proses produksi dapat berkembang menjadi industri yang lebih besar sehingga produk olahan perikanan ini dapat dipasarkan tidak hanya antar pulau, tetapi juga diekspor ke luar negeri,” ujar Muslik.

Selain itu, ada beberapa permintaan dari luar negeri, terutama Malaysia. Namun saat ini masih dalam skala kecil dan dilakukan secara perorangan. Harapannya dimasa depan ekspor produk olahan perikanan dari Kukar dapat berjalan lebih besar dan terstruktur.

Dengan adanya dorongan promosi dan pengembangan produk, produk olahan perikanan di Kutai Kartanegara dapat mencapai pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha lokal dalam sektor kelautan dan perikanan di wilayah Kutai Kartanegara. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.