Dishub Kukar Siap Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Poros Desa Jongkang

TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) segera memenuhi kebutuhan pemasangan rambu lalu lintas, di Jalan Poros Kukar–Samarinda yang melewati Desa Jongkang. Saat ini, jalan tersebut sudah dilengkapi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun rambu-rambunya belum terpasang, karena badan jalan baru selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, menyatakan bahwa pemasangan rambu lalu lintas akan segera diprogramkan. Agar pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

“Sejumlah jalan di Kukar masih kekurangan rambu lalu lintas, salah satunya Jalan Poros Kukar–Samarinda lewat Desa Jongkang yang belum memiliki rambu. LPJU sudah terpasang, dan rambu akan segera kami pasang,” ungkap Junaedi, Kamis (14/8/2025).

Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Jongkang, yang telah mengajukan permohonan resmi pemasangan rambu demi mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut.

“Pemdes setempat sudah mengajukan dan hal itu sejalan dengan program kami,” tambahnya

Dishub Kukar terus melakukan pemetaan lokasi jalan yang membutuhkan fasilitas keselamatan lalu lintas berdasarkan survei internal maupun permohonan dari pemerintah desa. Pemasangan rambu lalu lintas dianggap langkah penting untuk mencegah kecelakaan, khususnya di ruas jalan baru yang mulai ramai dilalui kendaraan. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.