TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian serius terhadap sektor transportasi air. Khususnya jasa penyeberangan kapal ferry. Tercatat ada 57 titik penyeberangan yang menjadi akses mobilitas masyarakat.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan bahwa titik-titik penyeberangan ini tersebar mulai dari wilayah pesisir hingga pedalaman.
“Ada sekitar 57 titik, mulai dari Ferry penyebrangan Anggana ke Sangasanga, kemudian ada peri penyeberangan di hulu, di daerah hulu sampai Tabang ini hampir di semua wilayah Kutai Kartanegara ada peri-peri penyeberangan,” ungkap Ahmad Junaidi.
Langkah memperketat pengawasan ini bukan tanpa alasan. Junaidi menyebutkan bahwa pihaknya mengambil pelajaran dari insiden kecelakaan air yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah Kukar.
“Kita belajar dari beberapa pengalaman kemarin memang ada kecelakaan di ferry-ferry penyeberangan, khususnya Sirbaya. Nah, ini menjadi perhatian kita, konsen kita untuk bagaimana meningkatkan pengawasan di ferry-ferry penyeberangan,” tegasnya.
Terkait kontribusi terhadap daerah, Junaidi memberikan klarifikasi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyeberangan. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada pemasukan PAD yang diambil dari hak penyeberangan penumpang.
“Tidak ada, hanya biaya dari penumpang ke pemilik kapal,” tambahnya.
Meski tidak memberikan pemasukan langsung bagi kas daerah, Dishub Kukar tetap memeberikan pengawasan utama di lapangan. Menurutnya ketiadaan pungutan PAD justru dilakukan agar fungsi kontrol dan pengawasan terhadap standar keselamatan tetap berjalan optimal. Tentunya tanpa hambatan administratif yang memberatkan pemilik kapal, sekaligus memastikan operator tidak lalai.
“Biar waspada, kita tetap ngawasi saja, menekankan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama di atas urusan pendapatan daerah,” tutup Junaidi.
Penulis: Shavira Ramadhanita



