TENGGARONG – Plt Kepala Dinas Sosial, Yuliandris, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tahun ini, tidak banyak berpengaruh terhadap penanggulangan kemiskinan dan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi yang diterapkan lebih ke pengurangan biaya perjalanan dinas dan pengeluaran administratif lainnya. Bukan pada bantuan sosial yang langsung diterima masyarakat.
“Efisiensi ini bukan mengurangi bantuan sosial bagi masyarakat, melainkan penghematan di sektor operasional seperti perjalanan dinas. Bantuan sosial tetap berjalan seperti biasa karena itu sudah menjadi prioritas kami,” ungkap Yuliandris.
Ia juga menegaskan bahwa pengurangan bantuan sosial tidak diperbolehkan, karena hal tersebut akan berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan.
“Dan itu tidak boleh karena efisiensi, masyarakat tidak terlayani dalam pelayanan kesejahteraan sosial,” tambahnya.
Dinsos berkomitmen agar pelayanan kesejahteraan sosial tetap berjalan optimal tanpa adanya gangguan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dengan langkah ini, efisiensi anggaran yang diharapkan dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas dan kuantitas bantuan sosial, yang menjadi penopang utama bagi masyarakat kurang mampu dan rentan terdampak kemiskinan. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita



