Dinas PU Kukar Pastikan Pembangunan Jembatan Sebulu Tetap Berjalan Tahun Ini

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan Jembatan Sebulu tetap berlanjut pada tahun 2026, meski dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan tahun ini Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pekerjaan fisik lanjutan jembatan tersebut.

Namun, anggaran tersebut belum menyentuh pengerjaan bentang tengah jembatan. Melainkan difokuskan pada pembangunan jalan pendekat di sisi Sebulu Modern.

“Anggaran Rp8 miliar itu bukan untuk bentang tengah, tetapi untuk pekerjaan jalan pendekat arah Sebulu Modern. Tahun ini kurang lebih satu sepan yang bisa dikerjakan,” ujarnya.

Linda menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar tiga sepan lagi yang belum tersambung menuju bentang tengah jembatan. Sementara untuk panjang tiap sepan bervariasi, mulai dari 30 meter hingga sekitar 45 meter.

“Yang paling panjang sekitar 40 sampai 45 meter. Karena tiap sepan berbeda-beda panjangnya,” katanya.

Meski nilai anggaran yang tersedia belum besar, Pemkab Kukar memastikan proyek strategis tersebut tetap menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita tetap jalankan walaupun sedikit. Karena Jembatan Sebulu memang masuk RPJMD dan harus dilaksanakan secara bertahap,” tegas Linda.

Selain mengandalkan APBD Kukar, Pemkab juga telah mengusulkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Namun hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan tambahan anggaran. Linda menyebut seluruh dokumen persyaratan sebenarnya telah dipenuhi dan diajukan melalui sistem pemerintah daerah oleh Bappeda Kukar.

“Kami sudah mengusulkan bantuan keuangan. Dokumen sudah lengkap, tinggal menunggu persetujuan saja,” ucapnya.

Di sisi lain, Dinas PU Kukar juga tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan teknis untuk pembangunan bentang utama jembatan, khususnya terkait kajian struktur tanah di area sungai.

Menurut Linda, proses tersebut cukup kompleks dan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena memerlukan peralatan khusus dan tenaga ahli. “Kita harus tahu struktur tanah di bawah sungai seperti apa. Itu nanti jadi dasar menentukan desain pilar dan pondasi jembatan,” jelasnya.

Untuk mendukung tahapan tersebut, Pemkab Kukar telah menunjuk jasa konsultasi teknis yang akan melakukan pengeboran dan pengujian tanah di dua titik pilar jembatan. Hasil kajian nantinya akan dipresentasikan kepada Balai Jembatan Kementerian PUPR di Jakarta sebagai dasar penilaian kelayakan desain konstruksi.

“Balai Jembatan nanti yang akan menilai apakah desain pilar dan pondasi yang kita tawarkan sudah memenuhi syarat atau belum,” pungkasnya.

Editor : Afi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.