Dilantik Pengadilan Tinggi Kaltim, Pasangan Suami Istri Resmi Pimpin PN Tenggarong dan Bontang

Tenggarong – Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong dan Bontang resmi memiliki ketua baru, setelah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur (Kaltim), Nyoman Gede Wira, melantik keduanya secara bersamaan. Di Ruang Sidang Utama Kantor PN Tenggarong, Pada Senin (9/1/2023).

Abdulah Mahrus resmi menjabat Ketua PN Tenggarong yang baru, bersamaan dengan Ketua PN Bontang Lely Triantini. Uniknya, keduanya merupakan pasangan suami dan istri yang baru saja dipromosikan. Juga dipindahtugaskan dari penempatan penugasan sebelumnya. Ini disampaikan langsung oleh Nyoman Gede Wira, pada saat memimpin Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan keduanya.

Sebelumnya, Abdullah Mahrus bertugas di PN Madiun, sebagai wakil ketua PN Madiun. Sedangkan Lely Triantini bertugas sebagai Wakil Ketua di PN Nganjuk. Dimana mereka juga sebelumnya sama-sama bertugas di Provinsi Jawa Timur (Jatim), dan kini keduanya resmi bertugas di Kaltim.

Abdulah Mahrus menjelaskan, bahwa dengan dilantiknya mereka berdua ini tentunya adalah bagian dari mutasi dan promosi pimpinan struktural. Baik di PN Tenggarong maupun PN Bontang. Mereka pun berharap dapat bertugas secara maksimal dan mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi di masing-masing tempat mereka ditugaskan.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kukar dan Bontang,” sebut Abdullah Mahrus.

Apalagi kini, lembaga pengadilan telah mengadaptasi sistem pelayanan berbasis elektronik. Dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), baik yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, maupun dalam hal pelimpahan perkara. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke PN, semua bisa diakses melalui website resmi PN masing-masing kabupaten dan kota.

“Jadi lebih dimudahkan lah artinya ya, efisiensi dalam hal material dan lain sebagainya. Sudah dimudahkan dengan kemajuan elektronik, jadi prosesnya juga cepat, dan juga semua pihak bisa mengawasi prosesnya, transparan dan terukur,” sambungnya.

Keduanya mengaku, ini merupakan kali pertama bagi mereka, bertugas di Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah bertugas selama lebih dari 20 tahun menjadi Hakim. Mereka mengaku sangat terkesan, dengan sambutan yang diberikan oleh masyarakat, maupun rekan kerjanya di PN Tenggarong dan PN Bontang. Keduanya berharap, dapat merasa nyaman ditempatkan di Kaltim sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal.

Pemindahan keduanya, yang merupakan pasangan suami dan istri ke 1 provinsi yang sama ini, tidak terlepas dari kebijakan yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA). Keduanya mengaku bersyukur, dengan adanya kebijakan tersebut. Ini diharapkan memberikan stimulan, untuk menambah semangat. Agar keluarganya tidak menghadapi permasalahan yang signifikan, sehingga berpengaruh terhadap kinerja keduanya dalam bertugas.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan seperti ini kinerja kita semakin baik untuk masyarakat,” pungkasnya (tabs)