TENGGARONG – Upaya pencarian terhadap seorang warga Samarinda yang dilaporkan hilang di kawasan tepian Sungai Mahakam, Desa Loa Kulu Kota, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berakhir duka. Korban bernama Johansyah (54) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sempat diduga terseret arus saat berada di lokasi pencucian pakaian.
Tim SAR gabungan menemukan korban pada Jumat (16/5/2026) pagi di aliran Sungai Mahakam, Kecamatan Loa Kulu. Jasad korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal diduga terjatuh ke sungai.
Koordinator Lapangan BPBD Kukar, Eko Suryawinata, mengatakan pencarian dilakukan dengan penyisiran intensif sejak pagi menggunakan jalur air. Hasilnya, korban berhasil ditemukan di sisi hilir sungai.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan,” ujarnya.
Johansyah diketahui merupakan warga Jalan S. Riyadi Gang 4, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Sebelum dinyatakan hilang, korban disebut pergi menuju tepian Sungai Mahakam di kawasan Pasiran, Desa Loa Kulu Kota, pada Kamis (14/5/2026) sore untuk mencuci pakaian.
Namun hingga malam hari, korban tidak kembali sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga dan warga sekitar. Di lokasi, warga menemukan sejumlah barang milik korban berupa sandal dan pakaian cucian yang tertinggal di tepi sungai.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas, hingga operasi pencarian melibatkan berbagai unsur gabungan. Personel dari Pos SAR Samarinda, BPBD Kukar, kepolisian, relawan, hingga masyarakat setempat diterjunkan untuk menyisir area sungai.
Pencarian dilakukan dengan membagi personel ke beberapa titik menggunakan armada air guna memperluas jangkauan penyisiran di kawasan Sungai Mahakam.
Kondisi arus sungai yang cukup kuat sempat menjadi tantangan bagi petugas di lapangan. Meski demikian, proses pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah korban berhasil ditemukan pada pagi hari.
Usai dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke pos masing-masing.
Editor : Afi



