TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melakukan perombakan besar, dalam pendekatan dan tata kelola pengendalian belanja daerah untuk tahun ini. Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa pola pembelanjaan pemerintah daerah kini diubah secara total dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya agar menjaga stabilitas, akuntabilitas, serta kesehatan fiskal kas daerah.
“Jadi begini, pendekatan belanja atau pengendalian belanja di Kukar itu kami ubah dari tahun-tahun sebelumnya untuk tahun ini. Kalau tahun ini, itu kita tidak bicara prospektif, tapi kita bicara retrospektif. Artinya, uangnya ada, baru kita rilis belanjanya,” ungkap Bupati Aulia.
Langkah strategis ini diambil menyusul kondisi riil keuangan daerah saat ini. Di mana arus dana yang masuk ke dalam kas daerah tercatat berada di kisaran 26-30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menyikapi situasi tersebut, Pemkab Kukar mengambil langkah cepat melalui diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menelurkan kebijakan bersama. Yakni menetapkan pelaksanaan kegiatan daerah dibatasi dan disesuaikan sebesar 30 persen terlebih dahulu.
“Porsi anggaran 30 persen yang tersedia di kas daerah ini nantinya akan dikurangi terlebih dahulu untuk memenuhi pos belanja rutin wajib pemerintah. Setelah belanja rutin teralokasikan secara penuh, sisa dari dana tersebut baru akan dipersiapkan dan dialokasikan untuk membiayai belanja yang sifatnya proyek infrastruktur maupun belanja program sektoral lainnya,” tambahnya.
Meskipun pengetatan anggaran diberlakukan secara ketat, Bupati Aulia memberikan jaminan mutlak bahwa belanja yang sifatnya bersentuhan langsung dengan kepentingan dan pelayanan dasar masyarakat luas sudah dipersiapkan secara mandiri. Otoritas daerah menjamin penuh sektor-sektor pelayanan publik ini tidak akan terganggu sama sekali oleh penyesuaian anggaran.
Beberapa program prioritas rakyat yang dipastikan aman dan tetap berjalan normal. Di antaranya adalah belanja untuk BPJS Kesehatan guna menyokong keberlanjutan program berobat gratis bagi seluruh warga Kukar cukup dengan menunjukkan KTP.
“Selain itu, pemeliharaan belanja keperluan sekolah seperti BOSKab maupun dana BOSKab Afirmasi untuk perlengkapan siswa juga telah disiapkan secara matang guna menyambut momentum anak-anak masuk sekolah, disusul kesiapan pos anggaran krusial untuk operasional dana Rukun Tetangga (RT),” tambahnya.
Melalui pengendalian belanja yang disiplin dan terukur ini, Pemkab Kukar menargetkan dapat memutus rantai defisit anggaran berkepanjangan di akhir tahun fiskal. Pemerintah daerah berkomitmen penuh agar pada penutupan buku nanti, Kabupaten Kukar tidak lagi memikul beban atau menimbulkan utang daerah seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, khusus untuk kegiatan pembangunan fisik atau proyek, Pemkab Kukar menetapkan rumusan kebijakan penanganan infrastruktur secara sangat selektif berdasarkan skala prioritas keuangan daerah.
“Untuk kegiatan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat luas, seperti percepatan penanganan kawasan longsoran serta perbaikan jembatan yang kondisinya kritis atau mau runtuh,” lanjutnya.
Dan untuk Infrastruktur eksis yang dinilai masih layak dan bisa digunakan, namun membutuhkan penanganan berupa pemeliharaan-pemeliharaan ringan, akan tetap diselesaikan secara tuntas.
Untuk rencana pembangunan infrastruktur-infrastruktur baru yang sifatnya tidak mendesak, pelaksanaannya akan ditahan terlebih dahulu sembari memantau secara berkala perkembangan situasi keuangan daerah.
Melalui sinergi kebijakan retrospektif bersama legislatif serta penetapan klaster infrastruktur berbasis risiko keselamatan ini, Bupati Aulia optimistis proses belanja daerah dapat berjalan jauh lebih efektif, sehat, dan bebas dari risiko gagal bayar di akhir tahun.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



