Bupati Kukar Pastikan THR Hingga Utang Rampung Sebelum Lebaran

TENGGARONG – Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, memastikan bahwa anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelunasan utang kepada pihak ketiga telah siap.

Ia mengatakan setelah memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dr Aulia menegaskan bahwa hak para ASN telah terjamin. Anggaran yang dialokasikan dalam bentuk satu bulan gaji tersebut, kini hanya tinggal menunggu jadwal pencairan.

“Pertemuan kita dengan TAPD, pertama kita memastikan bahwa uang untuk membayar THR PNS dan P3K. Uangnya sudah ready di kas daerah,” ungkap Aulia Rahman Basri, pada Senin (2/3/2026).

Ia juga mengimbau agar seluruh ASN tetap tenang, karena ketersediaan dana telah divalidasi melalui rapat koordinasi intensif.

Selain membahas kesejahteraan ASN, rapat TAPD tersebut juga berfokus pada langkah strategis pelunasan utang daerah sebesar Rp820 miliar. Pemkab Kukar saat ini tengah menjalin kerja sama intensif dengan Bankaltimtara untuk mempercepat proses administrasi.

Saat ini, pihak pemerintah sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar proses peminjaman dan pembayaran dapat berjalan tanpa kendala.

dr Aulia menekankan bahwa target utama pemerintah adalah menyelesaikan seluruh pembayaran tersebut sebelum memasuki hari raya Idulfitri. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi para pelaku usaha yang bermitra dengan pemerintah.

“Target kami ini bisa terbayarkan sebelum hari raya. Karena kita paham bahwa teman-teman rekanan, teman-teman pelaku badan usaha, itu juga harus memberikan THR kepada karyawan, harus membayarkan gaji hak-hak para karyawan,” tegasnya.

Penulis: Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.