BPJS Ketenagakerjaan Kukar Pastikan Keberlanjutan Perlindungan Pekerja Rentan

TENGGARONG – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara (Kukar), Eka Suryadi, memastikan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan di Kukar, akan terus berlanjut. Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan hingga tahun 2026.

Program ini diharapkan mampu memberikan jaminan sosial yang memadai bagi pekerja rentan, yang selama ini menjadi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Eka Suryadi menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk mendukung iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Saat ini, jumlah pekerja rentan yang tercatat mencapai 35.440 orang.

“Alhamdulillah, keberlanjutan perlindungan pekerja rentan masih dianggarkan bahkan sampai anggaran di tahun 2026,” ungkap Eka.

Berdasarkan perhitungan total iuran yang dapat diusulkan untuk pekerja rentan sampai dengan Desember 2025 mencapai sekitar Rp 7,2 miliar. Namun, pihaknya tengah berupaya untuk mengusulkan penambahan anggaran dengan dukungan dan komitmen dari bupati baru Kukar. Agar cakupan perlindungan sosial ini dapat diperluas dan lebih optimal.

Dengan adanya dukungan anggaran yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Kukar optimis dapat terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.