Bertahap, DPMD Kukar Realisasikan Program Rp 50 Juta per RT 

TENGGARONG – Program Rp 50 juta per RT tahap 2023, mulai memasuki tahapan realisasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), Arianto, Kamis (27/7/2023).

Untuk diketahui, program Rp 50 juta per RT merupakan salah satu program dedikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kukar. Yanng tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026.

Dimana pada realisasi anggaran tahun sebelumnya, pengadaan kendaraan operasional RT menjadi salah satu prioritas dalam realisasi program ini.

Sementara pada tahun ini, Arianto menerangkan bahwa realisasi program tersebut akan mulai dilakukan pada bulan ini. Bahkan beberapa desa sudah mulai mengajukan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam proses realisasi program tersebut.

“Inikan banyak juga yang diproses, ADD tahap dua, kemudian Bagi Hasil Pajak Daerah, bankeu provinsi dan BKKDRT ini berbarengan di proses. Intinya sudah diproses, mungkin sudah ada yang cair juga, bulan ini sudah cair,” kata Arianto.

Ia juga memastikan anggaran untuk merealisasikan program Rp 50 juta per RT ini sudah tersedia. Dimana pada realisasi tahap 1 ini, setiap RT akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp 25 juta. Sedangkan sisanya akan direalisasikan pada tahap berikutnya.

Dalam realsisasinya, DPMD kukar juga telah menyediakan menu pembelanjaan yang akan direalisasikan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program ini. Hal ini dilakukan, agar pembelanjaan anggaran ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berikan anggaran itu dan dikelola RT, jadi nanti mereka bermusyawarah untuk penggunaan dana yang telah diberikan. Intinya kita siapkan menu untuk mereka, sepanjang penganggaran itu tidak keluar dari menu yang disiapkan, maka itu boleh dilaksanakan,” terangnya.

Dalam prosesnya, dana realisai program ini akan ditransferkan langsung ke pemerintah desa. Sedangkan untuk kelurahan, proses realisasinya akan disalurkan melalui kecamatan.

Arianto menambahkan, bahwa realisasi penggunaan anggaran di masing-masing RT beragam. Tapi yang menjadi salah satu pengajuan realisasi yang paling banyak diakukan adalah insentif RT.

“Selama inikan banyak permintaan untuk tambahan insentif RT, rata-rata itu yang diminta mereka,” kata Arianto.

Selain itu, realisasi anggaran ini juga dapat berupa perbaikan infrastruktur skala kecil, dengan nilai dibawah Rp 10 juta. Termasuk juga direalisasikan dalam bentuk kegiatan dalam rangka meningkatkan SDM. (tabs)