Baru Saja Direnovasi Rp111 Miliar, Hotel Atlet Kaltim Terbakar Sebelum Difungsikan

SAMARINDA — Belum sempat menyambut tamu, Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah terbakar.

Bangunan megah delapan lantai yang baru saja rampung direnovasi dengan anggaran jumbo Rp111 miliar itu dilalap api pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 21.50 WITA, memunculkan kekhawatiran publik soal keamanan aset negara yang dibangun dari uang rakyat.

Asap tebal terlihat membumbung dari lantai atas gedung yang masih dalam tahap persiapan operasional.

Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada kabel induk di lantai dua. Beruntung, api tidak menjalar ke seluruh bagian bangunan, dan tak ada korban jiwa dilaporkan.

Tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda bersama relawan dikerahkan ke lokasi.

Dengan 12 unit mobil pemadam, 20 mesin portabel, serta puluhan personel, proses pemadaman berhasil dituntaskan dalam waktu sekitar satu jam. Situasi dinyatakan aman pukul 22.50 WITA.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyebut insiden ini sebagai sinyal keras lemahnya sistem pengelolaan gedung milik pemerintah. Ia menyindir, pembangunan megah tak akan berarti tanpa perawatan yang layak.

“Renovasi boleh besar, tapi kalau pemeliharaan diabaikan, hasilnya ya seperti ini. Gedung ini aset provinsi, bukan proyek main-main,” ujarnya di lokasi kejadian.

Sapto meminta Pemprov Kaltim segera mengevaluasi sistem pengelolaan aset dan menyediakan anggaran khusus untuk perawatan berkala. Ia bahkan mendorong adanya audit teknis setiap tiga bulan sebagai langkah pencegahan.

“Saya harap ini jadi pelajaran penting. Jangan tunggu rusak atau terbakar dulu baru bertindak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga hasil investigasi resmi dirilis.

Saat ini, tim teknis masih melakukan pendalaman penyebab utama kebakaran dan menghitung potensi kerugian.

Hotel Atlet Kaltim sendiri digadang-gadang sebagai fasilitas unggulan untuk mendukung pelaksanaan agenda nasional, termasuk kegiatan olahraga dan event keagamaan.

Dengan peran strategis tersebut, Sapto menekankan bahwa standar keamanan gedung semestinya menjadi prioritas sejak awal.

“Gedung ini tidak boleh setengah-setengah. Kalau fungsinya besar, maka sistemnya juga harus siap sepenuhnya,” katanya. (Adv/ DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.