Bapenda Kukar Pasang Target Rp 800 Miliar untuk PAD Kukar 2024

TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024. Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, mengatakan pihaknya memasang target untuk bisa meraup PAD dari berbagai sektor sebesar Rp 800 miliar.

Besaran target PAD tersebut dipatok berdasarkan PAD Kukar pada tahun 2023 lalu, dimana mencapai Rp 700 miliar. Joko mengatakan, pihaknya sengaja memasang target Rp 100 miliar lebih tinggi agar seluruh potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan dan mengalami pertumbuhan ditiap tahunnya.

Tak lupa, Joko juga memaparkan beberapa potensi pendapatan daerah dan perkembangan ekonomi, yang berpeluang besar mendongkrak PAD Kukar. Selain itu, perubahan aturan terkait perpajakan daerah yang dirasa lebih menguntungkan daerah, juga dinilai akan menambah PAD.

“Tahun ini ada perbedaan dalam pemungutan pajak, sebelumnya menggunakan Undang-undang (UU) nomor 28 tahun 2009, kini didasarkan pada UU nomor 1 tahun 2022 dan didukung oleh Perda Nomor 1 tahun 2024. Ini membawa perubahan signifikan,” jelas Joko, Selasa (11/6/2024).

Dengan adanya perubahan UU tentang pajak daerah yang ditopang dengan kehadiran Perda nomor 1 tahun 2024. Berdampak pada penambahan sumber pendapatan bagi daerah. Beberapa pencatatan yang sebelumnya tidak masuk sebagai PAD, kini akan dicatat sebagai retribusi, sehingga diharapkan retribusi Kukar meningkat tinggi.

“Dari pajak daerah sendiri, kami harapkan peningkatan sekitar 8-10 persen dari tahun sebelumnya,” tambah Joko.

Potensi terbesar penyumbang PAD, menurut Joko, ada pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pihaknya telah memetakan bahwa kontribusi terbesar adalah dari kedua sumber ini, dengan lebih dari 50 persen dari retribusi daerah. Dengan meningkatnya PAD, otomatis pengendalian fiskal juga meningkat. Hingga mengurangi ketergantungan Kukar terhadap dana bagi hasil yang fluktuatif.

“Kami harapkan minimal 50 persen APBD ditopang dari PAD, sehingga pembangunan daerah tidak terlalu tergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i