Bantuan Keuangan Parpol Naik Signifikan, Hanya Peraih Kursi DPRD yang Kebagian

TENGGARONG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, membeberkan adanya kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik di daerahnya. Pada tahun lalu, besaran bantuan tersebut hanya Rp 3.800 per suara. Namun setelah dilakukan permohonan ke pemerintah provinsi, nilai bantuan akhirnya dimasukkan menjadi Rp 8.000 per suara.

Rinda Desianti, mengatakan bahwa proses pencairan dana telah berjalan untuk periode 2019–2024. Namun, hanya tujuh partai politik yang dapat mencairkan bantuan ini. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, dan PKB. Penyaluran dana hanya diberikan kepada partai politik yang memiliki wakil di DPRD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk tahun lalu, hanya tujuh partai yang dapat mencairkan dana, sesuai dengan jumlah partai yang memiliki kursi di DPRD. Sedangkan untuk periode berikutnya, jumlah partai yang lolos ke parlemen daerah tetap tujuh, sehingga penerima dana bantuan keuangan juga sama,” ungkap Rinda.

Ia menegaskan, tiga partai lain, yakni Partai Perindo, Hanura, dan PPP tidak mendapatkan bantuan keuangan. Lantaran tidak memiliki kursi di DPRD. “Dasar penyaluran dana ini jelas mengacu pada hasil pemilu dan perolehan kursi di parlemen daerah,” tambahnya.

Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi partai politik dalam pendidikan politik di wilayahnya. “Pencairan dana sudah dilakukan, dan masing-masing pihak sudah menerima dana tersebut,” tutup Rudi. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.