AYL-AZA kembali Setorkan 50.319 Surat Dukungan Perbaikan 

TENGGARONG- Lakukan perbaikan syarat dukungan, pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegra (Kukar) lewat jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZA), kembali mengumpulkan surat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, pada Jumat (7/6/2024) malam.

Datang dengan mengenakan seragam serba putih, AYL-AZA menyerahkan 50.319 surat dukungan. Perbaikan syarat dukungan ini dilakukan untuk memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan. Untuk Pasangan Calon (Palon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan di Kukar jumlahnya minimal 40.730 surat dukungan.

AYL mengungkapkan, dukungan terhadap dirinya kini meningkat, karena ada penambahan yang cukup signifikan dari kawasan pesisir. Di antaranya Muara Jawa, Anggana, Muara Badak, Handil, Sangasanga dan Samboja. Menurutnya, ini merupakan fakta ketulusan masyarakat ingin mengantarkan AYL-AZA maju dan bertarung di Pilkada Kukar 2024.

“Sekarang sudah meningkat, jadi ada tambahan cukup signifikan. Tambahan itu akan mengcover kalau ada data yang bermasalah atau kekurangan,” sebutnya.

Diketahui, pada tahap awal pengumpulan surat dukungan, AYL-AZA telah menyetor 53.993 surat dukungan. Setelah dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Kukar, hanya ada 9.067 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat. Sedangkan 33.275 surat dukungan lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11.651 dukungan sisanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dengan diserahkannya 50.319 dukungan tambahan ke KPU Kukar, AYL mengatakan pihaknya saat ini telah mengantongi 59.386 surat dukungan. Jika ditambah dengan data MS yang menyentuh angka 9.067 pada tahap sebelumnya. Ia juga menegaskan, data BMS pada tahap sebelumya bukan berarti TMS.

“Data BMS kemarin rata-rata disebabkan karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang buram dan tidak terbaca secara jelas. Tapi ini menjadi evaluasi untuk dilakukan perbaikan,” terangnya.

Menurutnya, persoalan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang menjadi salah satu kendala dalam proses input data dukungan. Usia aplikasi yang terbilang baru dan masih asing membuat tim AYL-AZA belum beradaptasi dengan baik.

“Sistem yang memang baru pertama kali kami ketahui, sehingga memang tidak sepenuhnya menguasai. Ketika kita mencoba melakukan proses upload di Silon, tidak sepenuhnya aplikasi ini menerima dengan baik terhadap upaya kita mengupload data dari kepentingan kami,” tutur AYL.

Disisi lain, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengatakan data tambahan pada tahap perbaikan syarat dukungan ini akan kembali dilakukan Vermin pada 3-7 Juni 2024. Untuk menentukan apakah pasangan AYL-AZA dapat melaju ke tahap selanjutnya atau tidak.

Ia juga menegaskan, tahapan pemenuhan dukungan bakal Paslon masih berlanjut sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. “Ini masih bagian rangkaian vermin karena sesuai yang disampaikan divisi teknis bahwa ada masalah perbaikan dokumen,” sebutnya.

“Mudah-mudahan masa perbaikan, dan apa yang disampaikan nanti sesuai harapan bapaslon,” tutupnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i