No menu items!
More

    Awasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu, Bawaslu Kukar Terima Anggaran Rp 17,4 M di 2023

    Tenggarong – Dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024, Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menerima anggaran sebesar Rp 17,4 miliar di tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman.

    Dimana anggaran ini terbagi atas anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 14,6 miliar. Kemudian untuk dukungan manajemen pengawasannya sebesar Rp 2,8 miliar.

    Rahman menjelaskan, anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 14,6 miliar meliputi, anggaran konsolidasi demokrasi, tahapan perekrutan badan Ad Hoc, pembiayaan badan Ad Hoc, penanganan pelanggaran dan sengketa bila ditemukan dalam proses pengawasan.

    “Nah yang dukungan manajemen itu termasuk anggaran pemeliharaan kantor, kebutuhan perkantoran, honor ASN Bawaslu dan Komisioner Bawaslu,” sebut Rahman, Jumat (3/3/2023).

    Dengan gelontoran anggaran yang terbilang besar ini, Rahman berharap penyelenggaraan pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 bisa berjalan dengan baik. Serta seimbang outputnya, antara anggaran yang digelontorkan dengan hasilnya.

    Juga dengan besaran anggaran tersebut, Rahman mengatakan merupakan tantangan besar bagi Bawaslu Kukar. Khususnya untuk berupaya meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat di Kukar. “Ya harapan yang paling utama adalah kinerja kawan-kawan penyelenggara pengawasan ditingkat Ad Hoc lebih baik dalam melakukan pengawasan, harapan kita begitu,” tambahnya.

    Sementara itu, saat ditanya soal anggaran untuk pemilu pada tahun anggaran 2024, Rahman mengaku belum mengetahui besaran anggaran yang akan diterima Bawaslu Kukar. Diketahui anggaran pelaksanaan pemilu serentak ini, ditransfer langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

    Saat disinggung soal besaran honor badan Ad Hoc, Rahman mengaku tidak ada kenaikan di Bawaslu Kukar dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Nah kalau soal honor setahu saya tidak ada kenaikan di Bawaslu (Kukar),” tutup Rahman. (tabs)