Tenggarong – Seluruh aparatur desa termasuk Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Kartanegara (Kukar), dapat tersenyum lebar mulai sekarang. Lantaran tunjangan mereka akan dibayarkan setiap bulan, mulai Januari ini.
Kabar menggembirakan ini, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Dia menjelaskan, ini merupakan instruksi langsung dari presiden, melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang menerbitkan Surat Instruksi Kemendagri Nomor 28 tahun 2022, tentang pembayaran penghasilan tetap perangkat desa.
“Insya Allah di Kukar, paling lambat akhir Januari penghasilan tetap Kades dan BPD bisa kita bayarkan, nanti bulan Februari kita bayarkan lagi,” ungkap Arianto.
Pada prinsipnya, pendapatan berupa penghasilan tetap dan tunjangan kades dan BPD itu, sama seperti yang didapatkan oleh ASN. Arianto menambahkan, akumulasi pembayaran seluruh perangkat desa, kades dan anggota BPD sepanjang tahun 2023 akan mencapai angka Rp 11 miliar.
“Alhamdulillah sudah disetujui oleh BPKAD untuk disiapkan anggarannya,” tambahnya.
Sebelumnya, pembayaran honor perangkat desa, kades, serta BPD dialokasikan dalam ADD. Sehingga pencairannya bertahap setiap 4 bulan sekali, jadi selama ini honornya juga menjadi dirapel per 4 bulan.
Bahkan, tidak hanya pembayaran honor yang dilakukan setiap bulan. Lebih membahagiakannya lagi, honor perangkat desa, kades dan BPD juga mengalami kenaikan di tahun ini.
“Untuk kepala desa itu naik 35 persen dari penghasilan yang kemaren, terus perangkatnya naik 30 persen, dan untuk tunjangan BPD dari ketua sampai anggota naik sampai 65 persen,” tutupnya. (tabs)