APBD-P Kukar Disepakati jadi Rp 11,8 Triliun

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-15, masa sidang ke III. Dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023. Digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa (15/8/2023).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pada APBD-P Kukar tahun ini mengalami peningkatan anggaran. Dari Rp 7,8 triliun menjadi 11,8 triliun. Mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

Dengan peningkatan anggaran yang terbilang sangat besar ini, Rasid menyampaikan secara langsung kepada Sekkab Sunggono, sebagai pimpinan aparatur pemerintah di Kukar. Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap realisasi APBD-P ini. Agar pelaksanaannya bisa dilakukan secara maksimal dan tidak menghasilkan Silpa.

“Tentunya kita berharap kegiatan ini bisa dimaksimalkan. Supaya memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan pembangunan di Kukar,” harapnya.

Rasid juga menjelaskan, peningkatan anggaran yang terbilang sangat besar ini, mayoritas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan batu bara. Setelah pembahasan ini, ia menuturkan bahwa selanjutnya hasil rapat ini akan diteruskan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi.

“Nanti mungkin setelah di evaluasi provinsi ini nanti akan segera kita tetapkan,” kata Rasid.

“Target kita bulan ini, kan perubahan ini mepet, intinya kalau bisa secepatnya kita tetapkan. Supaya penyerapannya bisa maksimal,” begitu tutupnya. (tabs)