Akses Jalan Desa Batuah-Tani Harapan Rusak Parah, Pemkab Kukar Undang PUPR Kaltim dan Perusahaan 

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menggelar rapat terkait permasalahan jalan yang menghubungkan Desa Batuah dan Desa Tani Harapan yang rusak berat. Digelar di Ruang Rapat Asisten II, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Rabu (12/4/2023).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Batuah, Kades Tani Harapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar sampai PUPR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan pihak perusahan swasta yang ada disekitar Desa Batuah dan Tani Harapan.

Asisten II Setkab Kukar, Wiyono melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setkab Kukar, Ety Erma Sumarni, menjelaskan bahwa sebenarnya ruas jalan tersebut merupakan jalan wewenang pemerintah provinsi.

Namun pihaknya berinisiatif melakukan rapat koordinasi, untuk memberikan dorongan melalui rapat ini. Agar proses perbaikan jalan tersebut bisa segera dilakukan, lantaran jalan tersebut rusak parah bahkan ketika hujan tidak dapat dilalui sama sekali.

“Kami sudah cek kemarin memang jalan itu rusak parah, apalagi kalau hujan itu tidak bisa dilewati. Disitu juga ada SDN 28 Loa Janan, itu kalau kondisi hujan mereka libur, karena jalannya tidak bisa dilewati,” kata Ety.

Berdasarkan keterangan Kades Tani Harapan, Ety mengatakan selama ini badan jalan tersebut rutin mendapatkan bantuan perawatan jalan dari PT Kutai Energi. Namun Pemkab Kukar berkeinginan, agar badan jalan tersebut bisa diperbaiki secara permanen.

Tetapi karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka Pemkab Kuakr tidak memiliki kewenangan lebih. Untuk melakukan perbaikan, pada badan jalan sepanjang 4 kilometer tersebut.

“Tadi dari PUPR Provinsi sudah ada UPTD terkait, mereka masih perlu meninjau kembali panjang jalan dan kondisinya seperti apa. Karena ada jembatan yang rusak juga disitu, meraka masih harus mensinkronkan dengan anggaran UPT yang mereka punya,” lanjut Ety.

Sementara menantikan proses perbaikan badan jalan tersebut dari provinsi, Ety mengatakan Pemkab Kukar sengaja mengundang pihak perusahaan swasta. Untuk membantu memberikan perbaikan ringan, pada badan jalan tersebut.

Ini dilakukan sebagai rencana jangka pendek, agar jalan tersebut bisa diakses. Agar bisa dimanfaatkan masyarakat dan aktivitas belajar mengajar di SDN 28 Loa Janan tidak terganggu.

“Jadi nanti bisa dibagi untuk perawatan jalan sementara, kita bisa minta bantu mereka (pihak swasta). Sebelum dana perbaikan dari provinsi turun,” tutupnya (adv/tabs).