SAMARINDA – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas bernilai tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kritik. Langkah tersebut dinilai tidak selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Akademisi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai pembelian kendaraan dinas dengan harga fantastis bertentangan dengan semangat penghematan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pria yang akrab disapa Castro itu menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang kontradiktif. Menurutnya, instruksi presiden secara tegas mengarahkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan politik efisiensi dalam pengelolaan APBN maupun APBD.
“Ketika ada arahan kuat untuk menekan belanja, justru muncul pengadaan kendaraan dengan nilai besar. Ini jelas bertolak belakang,” ujarnya.
Ia melihat adanya ironi dalam kebijakan tersebut. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong rasionalisasi belanja dan pengetatan anggaran, namun di sisi lain muncul keputusan yang dinilai berpotensi membebani keuangan daerah.
Castro mempertanyakan apakah kebijakan itu lahir dari kesalahpahaman terhadap instruksi presiden atau justru lebih mencerminkan preferensi tertentu. Namun ia menegaskan, jika prinsip efisiensi benar-benar dijalankan, pengadaan kendaraan mahal seharusnya tidak menjadi prioritas.
“Kalau komitmen efisiensi dijalankan secara konsisten, kepala daerah seharusnya patuh pada instruksi tersebut. Di situ letak persoalannya,” katanya.
Menurutnya, secara regulasi tidak ada keharusan bagi pejabat pemerintah menggunakan kendaraan mewah. Penggunaan mobil dinas semestinya mengacu pada kebutuhan operasional, efektivitas kerja, serta standar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengingatkan jajaran menteri dan pejabat eselon I untuk tidak lagi menggunakan mobil impor kelas premium dan beralih ke kendaraan produksi dalam negeri sebagai bagian dari langkah efisiensi sekaligus dukungan terhadap industri nasional.
Dalam konteks tersebut, pengadaan mobil dinas bernilai tinggi di daerah dinilai semakin memicu pertanyaan publik. Di tengah seruan penghematan dan penataan belanja, kebijakan itu dikhawatirkan dapat mencederai komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara hemat, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (RK)



