SAMARINDA – Era digital menghadirkan tantangan besar bagi sektor penyiaran, tak terkecuali di Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 harus mampu menjawab tantangan zaman, bukan sekadar menjadi pelengkap struktural.
“Digitalisasi telah mengubah wajah media. Kita tidak butuh anggota KPID yang hanya hadir secara administratif. Mereka harus aktif menjamin hak publik atas informasi, memahami konten, dan mampu menyusun regulasi yang relevan,” ujar Salehuddin.
Menurutnya, tantangan sektor penyiaran saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa sebelumnya. Selain derasnya arus digital, munculnya berbagai platform baru dan kebebasan informasi juga menjadi medan baru yang harus dihadapi dengan kebijakan yang tepat dan adaptif.
Ia berharap, figur-figur yang mendaftar sebagai calon anggota KPID Kaltim adalah mereka yang memiliki pemahaman mendalam soal media, komitmen terhadap kualitas siaran, serta peduli terhadap perlindungan hak publik.
“Mereka harus bisa menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan mencerdaskan, bukan sekadar formalitas jabatan,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendorong agar proses seleksi tidak hanya menghasilkan orang-orang yang unggul secara teknis, tapi juga visioner dalam menghadapi dinamika penyiaran modern.
Publik pun diimbau turut mengawasi proses ini demi menghadirkan lembaga penyiaran daerah yang relevan, kuat, dan dipercaya masyarakat. (Adv/ DPRD Kaltim)
Penulis: Hanafi



