235 PKD Resmi Dilantik Bawaslu Kukar, Siap Lakukan Verfak Calon Anggota DPD

Tenggarong – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) memulai masa pelantikan, kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang baru saja di umumkan kelulusannya pada hari, Sabtu (4/2/2023) kemarin.

Pelantikan ini sendiri digelar secara bertahap, dimasing-masing kecamatan selama dua hari. Yakni dari tanggal 5-6 Februari 2023. Dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu Kukar Ali Mukid, bahwa ada 235 PKD yang akan dilantik, agenda pelantikan ini akan dirangkai dengan pembekalan terhadap seluruh PKD yang terpilih.

“Iya pelantikannya dilaksanakan di kecamatan, dijadwalkan selama dua hari. Setelah dilantik, mereka (PKD) akan langsung diberikan pembekalan oleh Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwaslucam),” sebut Ali Mukid, Minggu (5/2/2023).

Setelah dilantik dan diberi pembekalan, Ali Mukid menjelaskan bahwa para PKD ini akan langsung bertugas. Untuk melakukan pengawasan, kepada setiap tahapan pemilu ditingkat kelurahan dan desa. Dengan dilantiknya PKD ini, Ali Mukid sangat berharap, mereka yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dimasing-masing kelurahan dan desa.

“Paling dekat ini mereka akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual (verfak) dukungan perseorangan bakal calon anggota DPD,” tutupnya. (tabs)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.